Benny Rhamdani Berharta Rp 6,8 M, Isi Garasinya Setengah Miliar

Benny Rhamdani Berharta Rp 6,8 M, Isi Garasinya Setengah Miliar

Tim detikcom - detikOto
Jumat, 02 Des 2022 12:51 WIB
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan Timur Tengah kerap menjadi tujuan penempatan ilegal pekerja migran indonesia (PMI) karena salah satu wilayah tersebut menjadi lokasi ibadah haji dan umrah.
Kepala BP2MI Benny Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani belakangan jadi sorotan karena video viral soal minta 'izin tempur' ke Presiden Jokowi. Menilik sisi lain Benny, berikut ini isi garasinya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Benny memiliki total harta Rp 6.816.028.035 (Rp 6,8 miliaran). Harta tersebut disampaikan pada 30 Maret 2022.

Harta Ketua Relawan Jokoqi Barikade 98 ini sebagian besar merupakan aset tanah dan bangunan senilai Rp 7,3 miliar. Kemudian harta bergerak lainnya Rp 211.170.000, surat berharga Rp 94.998.035, dan hutang Rp 1.345.140.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusus isi garasinya, Benny tercatat memiliki nilai sebesar Rp 555 juta. Lebih rinci jumlah tersebut hanya untuk kendaraan roda empat.

Mobil pertama ialah Sport Utility Ladder Frame, Toyota Fortuner. Benny memiliki satu unit Fortuner lansiran tahun 2017. Sedangkan harganya ditaksir Rp 380 juta.

ADVERTISEMENT

Mobil selanjutnya merupakan Multi Purpose Vehicles (MPV) pintu geser. Dia memiliki Toyota Sienta keluaran tahun 2016. Mobil tersebut harganya diperkirakan Rp 175 juta.

Tidak ada mobil atau motor lain yang menjadi isi garasi Benny. Kedua mobil itu juga tercatat perolehan atas hasil sendiri.

Benny Rhamdani jadi sorotan

Benny Rhamdani, dalam video viral soal minta 'izin tempur' ke Jokowi dihujani kritik. Benny menjelaskan, dalam konteks utuh, pihaknya menyampaikan situasi terkait isu kebangsaan yang menurutnya banyak terjadi di lapangan. Saat itu, kata Benny, dirinya menyampaikan masih ada kelompok-kelompok yang menyerang pemerintah dengan cara-cara yang menodai demokrasi dan menabrak ketentuan hukum.

"Di video itu dua kali saya katakan, 'Izin Pak Presiden, kalau begitu tegakan hukum'. Kami mendorong penegakan hukum. Coba apa yang salah dari sikap kami, sekalipun kami marah dalam video itu, jelas kami dorong penegakan hukum. Apa yang salah," kata dia




(riar/din)

Hide Ads