Intip Garasi Menko PMK Muhadjir Effendy yang Jabat Mensos Ad Interim

Intip Garasi Menko PMK Muhadjir Effendy yang Jabat Mensos Ad Interim

Tim detikcom - detikOto
Selasa, 08 Des 2020 14:14 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy Foto: Dok Kemenko PMK
Jakarta -

Menteri Kordinator dan Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy ditunjuk sebagai Menteri Sosial Ad Interim. Menengok sisi lain dari pria berusia 64 tahun ini, bagaimana selera otomotifnya?

Mencukil Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disitat detikcom, Selasa (8/12/2020) Muhadjir Effendy berharta Rp 81 miliar, tepatnya Rp 81.007.102.922. Bila dirinci, Muhadjir memiliki 26 aset properti yang tersebar di wilayah Malang, Madiun, dan Batu yang nilainya mencapai Rp 71.863.000.000.

Bagaimana dengan selera otomotifnya? Muhadjir tercatat tidak memiliki mobil mewah, kebanyakan isi garasinya mobil dengan umur di atas 10 tahun, pun demikian dengan sepeda motornya. Total aset kendaraan Muhadjir ditaksir Rp 242,7 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila melihat merek, nampaknya Muhadjir lebih senang dengan mobil-mobil keluaran Suzuki. Mobil pertamanya ialah Suzuki Escudo dengan taksiran harga Rp 45 juta, lalu Futura tahun 2012 senilai rp 41,5 juta, dan ST150 Futura tahun 2011 dalam taksiran harga yang sama.

Selain itu, isi garasi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini ialah mobil Multi Purpose Vehicles (MPV) Grand Livina tahun 2011 senilai Rp 110 juta. Sedangkan untuk urusan roda dua, Muhadjir hanya memiliki satu unit Yamaha Mio 2010 seharga Rp 4.750.000.

ADVERTISEMENT

Bila dibandingkan dengan Juliari Batubara, selera otomotif Muhadjir cukup berbeda. Juliari tercatat memiliki harta senilai Rp 47,1 miliar, dari harta tersebut ia hanya memiliki satu unit mobil, yakni Land Rover lansiran 2008. Mobil Land Rover yang tercatat hasil sendiri itu ditaksir senilai Rp 618.750.000.

Seperti diketahui Muhadjir menggantikan posisi Juliari Peter Batubara (JPB) sebagai Menteri Sosial Ad Interim. Juliari ditetapkan tersangka kasus suap bansos Corona oleh KPK bersama 4 orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.




(riar/din)

Hide Ads