Jakarta - Pemerintah bakal mewajibkan semua kendaraan bermotor harus memiliki asuransi Third Party Liability (TPL) atau tanggung jawab hukum pihak ketiga. Apa itu?
Foto Oto
Kendaraan Bermotor Bakal Wajib Punya Asuransi TPL
Jumat, 17 Jan 2025 20:44 WIB
Β
Β
Β

Komentar Terbanyak
Segini Beda Penjualan Toyota Alphard vs Denza D9, Beda Jauh
Jarak Tempuh Baterai Mobil Listrik: Kenyataan Tak Seindah Klaim
Polantas Kedapatan Pungli, Dicopot Hari Itu Juga