Jakarta - Petugas gabungan berjaga di 33 titik Check Point diperbatasan atau pusat keramaian Ibu Kota Jakarta guna menertibkan para pengendara mobil/motor yang nakal.
Foto Oto
Petugas Gabungan Mulai Tindak Pelanggar PSBB di Jakarta

Polisi memberhentikan mobil berpenumpang yang melanggar aturan saat pemeriksaan kepatuhan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (13/4/2020).
Salah satu penindakan itu yakni dengan mengimbau pengendara mobil taat menjaga jarak atau social distancing saat berada di kendaraan. Pengendara yang ada di kursi depan diminta untuk turun dan berpindah duduk ke kursi belakang.
Pemeriksaan kepatuhan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, itu digelar Senin (13/4/2020) oleh beberapa petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP.
Pemeriksaan tersebut untuk memastikan setiap pengendara mobil dan motor mematuhi aturan PSBB yang diterapkan di DKI Jakarta guna memutus rantai penyebaran virus Corona.
Petugas Satpol PP meminta pengendara motor untuk berhenti dan mengenakan masker saat pemeriksaan kepatuhan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (13/4/2020) sore.
Sebagai informasi, DKI Jakarta kini tercatat sebanyak 2186 Kasus Positif Corona dengan anka 204 kematian atau Meninggal Dunia akibat virus tersebut dan 142 orang yang sembuh.
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah