Lelang Honda Revo Mulai Rp 800 Ribuan, Begini Kondisinya

Lelang Honda Revo Mulai Rp 800 Ribuan, Begini Kondisinya

Dina Rayanti - detikOto
Minggu, 20 Sep 2026 08:05 WIB
Honda Revo dilelang mulai Rp 700 ribuan
Lelang Honda Revo mulai Rp 700 ribuan. Foto: Dok.lelang.go.id
Jakarta -

Honda Revo dilelang mulai Rp 700 ribuan. Lelang dilengkapi dengan BPKB dan STNK. Bagaimana kondisinya?

Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Pangkalan Bun akan mengadakan lelang barang milik daerah secara online. Khusus kendaraan roda dua yang masih utuh, ada 45 unit motor yang dilelang dengan nilai limit berbeda-beda.

Dua di antaranya berupa Honda Revo yang ditawarkan dengan nilai limit Rp 739 ribu. Dalam lembar pengumuman dijelaskan, bila ingin mengikuti lelang Honda Revo itu, kamu harus menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 370 ribu. Disebutkan juga bahwa lelang motor tersebut sudah dilengkapi dengan STNK dan BPKB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam foto yang diunggah di situs lelang.go.id, kondisinya jauh dari kata mulus. Banyak kotoran di sekujur bodi motor. Spionnya juga sudah tidak ada lagi. Foot step masih tersedia namun terlihat miring. Behel motor terlihat patah di sisi kiri sehingga posisinya miring. Kemudian standar dan rem kaki juga terlihat karatan.

ADVERTISEMENT

Buat kamu yang mau ikutan lelang, maka bisa menyetorkan uang jaminan dan sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya satu hari kalender sebelum batas akhir penawaran lelang. Batas akhir penawaran lelang ditetapkan pada Selasa, 22 September 2026 pukul 10.00 WIB (sesuai waktu server). Pemenang ditetapkan setelah batas akhir penawaran. Pembeli bakal dikenai tarif 2 persen dari harga lelang. Pelunasan dilakukan maksimal lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Kamu yang penasaran melihat langsung objek lelang, maka bisa langsung datang ke Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Jalan Sutan Syahrir no.41 Pangkalan Bun pada 15-22 September 2026. Barang dilelang apa adanya, penawar atau pembeli dianggap telah mengetahui objek lelang yang ditawar olehnya.



(dry/rgr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads