Sebuah mobil pikap Mahindra yang diimpor dari India untuk program Koperasi Desa (Kopdes) ringsek ditabrak Toyota Fortuner dalam kecelakaan di Blitar, Jawa Timur. Kecelakaan itu diduga dipicu oleh Fortuner yang gagal menyalip.
Dikutip detikJatim, Toyota Fortuner dan pikap Mahindra dengan logo Koperasi Desa Merah Putih ringsek setelah kecelakaan di Jalan Raya Desa Soso, Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar. Pengemudi Fortuner diduga hilang kendali saat akan mendahului pikap Kopdes tersebut.
Kasat lantas Polres Blitar, AKP Galih Yasir Mubaroq mengatakan, pengemudi Fortuner berinisial Y (20) itu kurang fokus saat akan mendahului mobil pikap Kopdes yang melaju searah di depannya. Saat pengemudi Fortuner akan mendahului mobil Mahindra yang diimpor dari India tersebut, dari arah berlawanan ada motor yang melintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengemudi Fortuner ini langsung banting setir ke kiri, dan berbenturan dengan pikap Kopdes tersebut," terang Galih.
Galih menyebut akibat benturan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Terutama pada bagian depan masing-masing kendaraan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Fortuner tabrak pikap Kopdes di Blitar Foto: Tangkapan layar |
Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, mendahului atau menyalip kendaraan lain tidak semudah teori. Ada banyak perhitungan yang harus dilakukan agar bisa menyalip dengan aman.
"Mendahului bagian dari proses berkendara, tetapi nggak semudah teori karena setingkat lebih bahaya dan butuh pemahaman tentang cara berpikir, melihat potensi bahaya dan kemampuan diri dan kendaraannya," kata Sony kepada detikOto, Minggu (20/9/2026).
Menurut Sony, saat menyalip pengemudi harus bisa menguasai emosi dan pikiran yang positif untuk benar-benar siap sebelum memutuskan untuk menyusul. Prosesnya ada lima tahap. Pertama lihat kepentingannya, apakah perlu atau tidak untuk menyalip.
"Kedua, tidak melanggar secara aturan lalu lintas, perhatikan marka dan rambu-rambu," kata Sony.
Ketiga, pastikan ada ruang yang aman di depan kendaraan yang akan disusul dan ada ruang untuk menghindar. Pastikan pula blindspot atau titik buta (area yang tidak terlihat) kecil.
"Kelima, kemampuan kecepatannya 10-20 km/jam dari kendaraan yang akan didahului," ujarnya.
Terkait kasus Fortuner yang gagal menyalip pikap Kopdes, Sony menganggap kemungkinan pengemudi tersebut tidak cermat dalam mendahului. Salah satu dari lima tahap di atas tidak terpenuhi, maka seharusnya tidak layak mendahului.
"Reaksi yang benar harusnya segera kurangi kecepatan dan balik masuk lagi ke posisi awal. Menghindar ke kanan tidak disarankan karena itu ruang yang belum tentu aman, khususnya di kondisi lalu lintas Indonesia," pungkas Sony.











































