Baru-baru ini viral di media sosial pengemudi (driver) ojek online (ojol) memohon-mohon agar motornya tidak diangkut Dinas Perhubungan (Dishub). Dalam video itu, motor driver ojol tersebut diangkut petugas Dishub di Jakarta Timur karena parkir liar. Masalah ini akhirnya diselesaikan secara damai.
Dilihat dari video beredar seperti dilihat detikcom, Jumat (19/6), tampak petugas Dinas Perhubungan mengangkut beberapa kendaraan di lokasi, termasuk milik ojol itu. Dinarasikan ojol itu sedang mengambil pesanan makanan.
Ojol itu terlihat memohon-mohon meminta keringanan agar kendaraannya tidak diangkut karena digunakan sebagai sarana utama untuk bekerja. Pengemudi ojol itu bahkan sampai memanjat mobil Dishub.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan, masalah tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pola penertiban yang lebih komunikatif tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan aturan.
"Ke depan penertiban parkir liar tetap kami lakukan. Namun, pelaksanaannya harus mengedepankan komunikasi yang baik, dialog, dan langkah yang terukur, tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan aturan," katanya dikutip dari keterangan tertulisnya.
Dishub DKI Jakarta menegaskan penertiban parkir liar dilakukan terhadap seluruh pelanggaran di ruang jalan, tidak terbatas pada kendaraan ojol. Penataan ini diperlukan agar fungsi jalan tetap terjaga sebagai ruang mobilitas publik dan tidak terganggu oleh kendaraan yang parkir sembarangan.
Terkait insiden yang sempat menjadi perhatian publik, Budi menjelaskan bahwa kendaraan milik pengemudi ojol yang bersangkutan telah diambil pada hari yang sama dan tidak dikenakan biaya apa pun. Pengambilan kendaraan dilakukan sesuai prosedur dengan pembuatan surat pernyataan.
Perlu Parkir Khusus Ojol?
Berkaca dari kejadian ini, mungkin diperlukan lokasi parkir khusus untuk motor ojek online di beberapa lokasi, terutama di kawasan komersial.
Dishub DKI Jakarta akan mengundang komunitas ojol, operator aplikasi, dan pengelola gedung/perkantoran untuk membahas penyediaan ruang parkir atau shelter bagi pengemudi ojol di kawasan komersial, pusat perbelanjaan, perkantoran, maupun titik aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan parkir liar. Sinergi tersebut juga akan diarahkan pada penguatan edukasi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, termasuk imbauan untuk tidak parkir liar, tidak melawan arus, serta melengkapi surat kendaraan.
"Masukan dari teman-teman ojol kami catat. Kami ingin penertiban di lapangan tidak berdiri sendiri, tetapi diikuti koordinasi dengan pengelola gedung dan operator agar ada dukungan fasilitas parkir yang lebih tertata," kata Budi.
(rgr/dry)












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya
Bahlil: Harga BBM Baru Naik 3 Minggu, Masa Udah Ditanya Kapan Turun