Sebanyak 25 sepeda motor sudah diamankan Polsek Tambora. Sebanyak 14 dari 25 motor itu merupakan Honda BeAT. Informasi ini disampaikan melalui akun instagram @polsek_tambora.
"Untuk pemilik kendaraan bermotor yang sesuai dengan data yang diamankan di Polsek Tambora akan kami hubungi dan jangan lupa untuk membawa surat-surat terkait pemilikan kendaraan bermotor," kata Polsek Tambora, dikutip Kamis (25/4/2024).
Motor-motor yang diamankan itu terdiri atas berbagai macam merek dan tipe. Polsek Tambora juga menuliskan nomor rangka dan nomor mesin dari 25 sepeda motor yang telah diamankan. Ada berbagai merek dan model, di antaranya Vario, BeAT, Bison, Lexi, Mio Soul dan Mio.
"Dan bagi sobat yang ingin melakukan pengecekan bisa mendatangi langsung kepolsek Tambora dengan membawa surat kepemilikan kendaraan bermotor," kata Polres Metro Jakbar lewat akun Instagram @polres_jakbar.
Masyarakat dapat mengecek sepeda motor yang diduga dicuri dengan mendatangi Polsek Tambora dengan membawa surat tanda kepemilikan kendaraan.
Kasus pencurian sepeda motor ini terungkap dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor.
"Ini bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor," kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida, Rabu (24/4/2024).
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus curanmor tersebut. Tidak tertutup kemungkinan akan ada pelaku curanmor yang kembali ditangkap.
"Sementara yang diamankan 3 orang tersangka. Penangkapannya dilakukan pada hari Sabtu kemarin di daerah Krendang, Tambora," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo.
(riar/dry)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar