Tuntutan Dicuekin Pemerintah, Ojol Bakal Demo di Gedung DPR!

Tuntutan Dicuekin Pemerintah, Ojol Bakal Demo di Gedung DPR!

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Rabu, 03 Sep 2025 15:09 WIB
Ratusan ojol gelar demo di Monas, Kamis (17/7), menolak status buruh dan potongan 10%, serta mendesak Perppu sebagai payung hukum layanan ojol.
Demo ojol. Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia mengancam akan melakukan demo di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Minggu (7/9). Mereka mau protes lantaran lima tuntutan utama terkait kematian Affan Kurniawan belum digubris pemerintah!

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan, pemerintah belum memberikan respons soal lima tuntutan yang telah dilayangkan pekan lalu. Hal tersebut yang akhirnya memicu reaksi 'pasukan hijau' untuk mengepung Gedung DPR RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini pemerintah masih tutup mulut, tutup telinga dan tutup mata. Sehingga kami akan melakukan aksi lagi pada 7 September 2025 nanti. Kami menyerukan aksi kepung aplikator di Gedung DPR RI," ujar Raden Igun Wicaksono kepada detikOto, Rabu (3/9).

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Igun WicaksonoKetua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Igun Wicaksono Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom

Igun menjelaskan, di hari itu, sejumlah aplikator akan memenuhi undangan pemerintah untuk berdiskusi di Gedung DPR RI. Dia mengklaim, kondisi tersebut merupakan momentum terbaik untuk melakukan protes.

ADVERTISEMENT

"Kami dari asosiasi tidak akan berhenti melakukan aksi sampai tuntutan kami diterima dengan baik dan dikabulkan pemerintah. Kurang ada 2 ribuan ojol yang ikut aksi demo," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, secara umum ada lima tuntutan yang dilayangkan Garda Indonesia atas insiden kematian Affan Kurniawan. Mulai dari permintaan membentuk tim gabungan pencari fakta, hingga menghukum para pelaku.

Berikut 5 Tuntutan Asosiasi Ojol

1. Membentuk tim gabungan pencari fakta dan independen untuk mengusut tuntas tindakan represif yang menyebabkan hilangnya nyawa saudara Affan Kurniawan, apa pun alasannya. Aparat negara seharusnya melindungi rakyat, bukan justru menimbulkan korban jiwa.

2. Menuntut transparansi dan akuntabilitas dari Kepolisian Republik Indonesia, terkait kronologi peristiwa yang menyebabkan saudara Affan Kurniawan meninggal dunia.

3. Menghukum para pelaku yang lalai ataupun dengan sengaja melakukan pelindasan terhadap korban agar dapat dipertanggungjawabkan ke proses hukum secara transparan agar tragedi serupa tidak terulang kembali.

4. Menyerukan solidaritas nasional dari seluruh pengemudi ojek online dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, demi tegaknya keadilan bagi korban.

5. Mendesak pemerintah untuk memastikan perlindungan dan jaminan keselamatan bagi seluruh pengemudi ojek online, yang setiap hari bekerja di jalanan dan rawan terjebak dalam konflik massa.




(sfn/rgr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads