PT Astra Honda Motor (AHM) menambah garansi rangka dari yang semua setahun menjad lima tahun. Pengumuman tersebut disampaikan di tengah isu rangka karat yang belakangan 'menyerang' mereka.
Namun, perpanjangan masa garansi rangka hanya berlaku untuk konsumen yang membeli motor Honda mulai 25 Oktober atau setelahnya. Mereka yang melakukan transaksi kendaraan sebelum tanggal itu tak berhak mendapat jaminan panjang tersebut.
"Garansi rangka lima tahun hanya berlaku untuk konsumen yang membeli motor Honda mulai 25 Oktober dan setelahnya. Kalau sebelum itu, tidak dapat," ujar Executive Vice President PT AHM, Thomas Wijaya saat ditemui di ICE BSD, Tangerang Selatan, belum lama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Meski demikian, Thomas menegaskan, konsumen yang membeli unitnya sebelum 25 Oktober dan mengalami keluhan karat, bisa menghubungi bengkel resmi terdekat. Dia ingin, seluruh konsumennya mendapat pelayanan terbaik dari Honda.
"Sejak Agustus sudah ada penanganan, dan itu bebas biaya. Pemeriksaan dan apapun penanganannya itu bebas biaya," ungkapnya.
Alasan Honda Kasih Garansi Rangka 5 Tahun
![]() |
Garansi lima tahun yang diberikan Honda tak hanya berlaku untuk motor matik, melainkan seluruh model. Thomas menegaskan, pihaknya yakin rangka Honda punya kualitas terbaik. Namun, untuk membuat konsumen lebih tenang, pihaknya 'mengulur' masa garansi menjadi lima kali lebih lama.
"Kita ingin menjamin kualitas produk pada konsumen, kita mau menjamin kenyamanan dan keamanan mereka. Sehingga dengan kualitas baik, kita bisa memberikan jaminan juga untuk semua tipe," terangnya.
"Kita yakin kualitas rangka kita sebenarnya sudah baik, tinggal itu (memberikan rasa aman saja ke konsumen)," kata Thomas menambahkan.
(sfn/lth)
Komentar Terbanyak
Punya Duit Rp 190 Jutaan: Pilih BYD Atto 1, Agya, Brio Satya, atau Ayla?
Konvoi Moge Terobos Jalur Busway Ditilang Semua, Segini Besar Dendanya
Banyak Beredar di Jalan Raya, Emang Boleh Motor Tak Pakai Pelat Belakang?