Motor Listrik Subsidi Sepi Pembeli? Merek Polytron Baru Laku Segini

Motor Listrik Subsidi Sepi Pembeli? Merek Polytron Baru Laku Segini

Ridwan Arifin - detikOto
Minggu, 28 Mei 2023 12:15 WIB
Produsen elektronik kenamaan asal Indonesia Polytron kini merambah ke pasar otomotif. Polytron merilis motor listrik terbaru Fox-R.
Motor listrik Polytron Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Pembeli motor listrik subsidi pemerintah disebut sepi. Polytron mengamini hal tersebut, saat ini baru puluhan unit data konsumen yang lolos verifikasi sebagai penerima.

"Sejauh ini kita baru 31 nama yang menenuhi," ujar Commercial Director Polytron, Tekno Wibowo.

Salah satu hambatannya ialah waktu tunggu hingga 1,5 bulan lamanya. Dia mengatakan dealer enggan untuk menggunakan dana talangan karena khawatir pencairan ganti rugi atau restitusi lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Verifikasi dilakukan oleh Surveyor Indonesia lewat aplikasi Sisapira yang dibangun Kemenperin. Jadi tugas kita sebagai produsen memastikan produk motornya berhak mendapatkan (syarat subsidi). Dari sisi dealer mendaftarkan dan memastikan lolos verifikasi sebagai dealer yang bisa mengakses Sisapira," jelas Tekno.

"Dari sisi dealer ada keberatan untuk menalangi subsidi sebelum diganti pemerintah lewat Himbara," jelas Tekno.

ADVERTISEMENT

Syarat penerima subsidi di antaranya penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BUPM), penerima bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA. Untuk mengetahui konsumen tersebut memenuhi syarat, maka akan dilakukan pengecekan lewat NIK di situs Sisapira.

Dadang, salah satu warga yang tertarik dengan program subsidi potongan Rp 7 juta motor listrik yang diberikan pemerintah. Dia mendatangi salah satu showroom motor listrik yang mendapat subsidi tersebut di daerah Cikupa, Tangerang.

"Ketika saya ke sana, info dari sales sudah ada 10 orang peminat yang datanya sudah dikirimkan sekitar satu bulan, dan masih belum dapat verifikasi, memang perlu waktu 1,5 bulan katanya," ujar Dadang.

Dadang mengatakan untuk mengikuti program subsidi motor listrik itu tidak hanya bermodalkan KTP. Dia bilang perlu menyiapkan uang muka sebesar Rp 1 juta. Namun meski sudah menyetorkan DP, bisa saja data tidak memenuhi syarat penerima subsidi motor listrik.

"Untuk DP 1 juta, jika acc (diterima) dapat subsidi lanjut proses selanjutnya. Jika tidak acc DP Rp 1 juta, akan dipotong biaya admin Rp 100 ribu. Berapa lama sisa uang Rp 900 ribu akan kembali ke kita saya tidak tanyakan," tambah dia.

Dadang pun akhirnya membatalkan niatnya untuk meminang program motor listrik tersebut. Dia bilang untuk verifikasi data selama 1,5 bulan terlalu lama. Namun Tekno bilang ada alasan tersendiri mengapa harus mensyaratkan DP untuk pembelian motor listrik subsidi.

"Semua mau minta cek NIK sesuai kriteria jumlahnya akan banyak sekali. Jadi kita filter dengan cara itu supaya hanya mereka masuk kriteria dan berniat beli motor yang dicek," ungkap dia.




(riar/rgr)

Hide Ads