Ini Syarat Dapat Subsidi Konversi Motor Listrik Rp 7 Juta

ADVERTISEMENT

Ini Syarat Dapat Subsidi Konversi Motor Listrik Rp 7 Juta

Ridwan Arifin - detikOto
Selasa, 31 Jan 2023 19:40 WIB
Honda BeAT dikonversi jadi motor listrik
Ilustrasi motor bensin konversi ke motor listrik Foto: Gilang
Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan kriteria motor yang bisa mendapatkan subsidi Rp 7 juta untuk konversi ke motor listrik. Seperti apa syarat dapat subsidi konversi motor listrik?

Syarat dapat subsidi konversi motor listrik yang pertama adalah usia motor. Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan umur sepeda motor tidak lebih dari 10 tahun.

"Pertama motornya harus paling tua kira-kira 7 tahun, 7 sampai 10 tahun, jadi jangan terlalu tua juga. Nanti proses di belakangnya itu nggak lulus, karena ini harus diperiksa lagi seakan-akan motor baru. Nanti habis sertifikasi di balai di Kemenhub, harus diganti STNK lagi, dicek, semua akan dicek ulang," ujar Dadan Kusdiana dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/1/2023) dikutip detikFinance.

Syarat menerima subsidi motor listrik yang berikutnya ialah motor-motor berkapasitas mesin 100 hingga 125 cc. Diketahui motor-motor yang dijual pada segmen tersebut merupakan pasar entry level.

"Ini adalah nanti akan menyasar motor bensin yang cc-nya di atas 100 sampai 125. 125 plus minus. Motor-motor itulah yang secara populasi sekarang paling banyak," ungkapnya.

Nah, bagi yang memenuhi syarat mendapatkan konversi motor listrik maka harus merelakan mesin bensin-nya dihancurkan.

"Kan kalau motor konversi dia pasti tidak menggunakan BBM, mesinnya nanti akan dihancurin. Kita menghindari mesin digunakan yang lain," kata Dadan.

Lebih lanjut, Dadan juga mengungkap, pihaknya mempertimbangkan syarat tambah yakni kedisiplinan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

"Salah satu syarat tambahan itu pajaknya dibayar, STNK dibayar. Nanti akan seperti itu kita susun," katanya.

Selain syarat bahan motor yang menjadi modifikasi konversi motor listrik. Dadan juga mengungkapkan standar teknis yang bakal menerima subsidi Rp 7 juta, yakni standar penggunaan baterai dan motor listrik.

"Sekarang masih kita timbang-timbang batas atasnya itu mau 3 KW atau 5 KW ini masih timbang-timbang. Kira-kira di atas itu kita tidak akan berikan insentif," ujarnya.

"Kapasitas baterainya juga terbatas, terbatas dalam arti dibatasi, kira-kira sih bayangan kami di angka 1,2 sampai 1,5 kWh," ungkapnya



Simak Video "Tetap Gagah! Wujud Yamaha XSR 155 yang 'Disetrum' Jadi Motor Listrik "
[Gambas:Video 20detik]
(riar/din)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT