Kabar gembira bagi pengguna Vespa. PT Piaggio Indonesia selaku agen pemegang merek Vespa di Tanah Air menyebut Vespa 2-stroke atau lansiran tua bisa melakukan perawatan berkala hingga menyediakan spare part di bengkel resmi.
"Bisa, sejarah Vespa di Indonesia panjang, kami masuk mulai 2011 dan kami juga training seluruh mekanik agar bisa melakukan servis semua Vespa, termasuk yang klasik," buka Public Relations and Communication Manager PT Piaggio Indonesia, Robby Gozal saat berbincang bersama awak media di dealer Motoplex Gaia Motor, Jakarta Selatan, beberapa waktu yang lalu.
Lebih lanjut Technical Training Manager Piaggio Indonesia, Yudi Riswanto mengatakan seluruh mekaniknya dilatih untuk melakukan perawatan segala model Vespa. Pelatihannya dilakukan secara bertahap, dan untuk penanganan Vespa jadul hanya mekanik yang sudah memiliki tingkat lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada basic, advance, dan advance plus yang merupakan tingkatan paling tinggi, karena butuh pemahaman unik motor antik yang diagnosanya tidak bisa dicolok PADS (Piaggio Advanced Diagnostic System)," ujar Yudi dalam kesempatan yang sama.
Selain perawatan berkala, Piaggio Indonesia juga memberikan pelayanan dalam hal penyediaan spare part. Bahkan untuk model-model seperti Vespa Kongo yang muncul pada tahun 1960-an.
"Semuanya masih diproduksi, ada katalog dari masing-masing model Vespa. Bahkan deksel untuk Vespa tua kami juga," ucap Yudi.
Namun perlu waktu untuk mendapatkannya. Harganya juga 'berbeda' dari barang copotan. Sebab suku cadangnya diproduksi langsung dari pabrik yang berlokasi di Vietnam atau Italia.
"Kalau fast moving sudah pasti ada tersedia, tapi untuk sesuatu yang unik jarang, harus ada lead time, kalau dulu 2 sampai 3 bulan, sekarang bisa lebih cepat," sambung Yudi.
Tak hanya spare part fast moving nih, bagi pemilik Vespa yang mengalami kecelakaan hingga membuat komponen vitalnya seperti bagian rangka atau mesin, ternyata bisa disanggupi. Namun persyaratannya harus membawa serta motor ke dealer, mencocokkan seluruh identitas dan dokumen resmi motor dengan database global.
"Kami enggak bisa sembarang masukin blok mesin maupun rangka sudah ada hukum yang mengaturnya, prinsipal juga butuh laporan yang jelas baru nanti digrafir ulang di sana," jelas Roby.
(riar/rgr)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP