Belum lama ini viral sebuah video yang menggambarkan rombongan konvoi moge (motor gede) yang disebut dikawal polisi. Konvoi moge itu viral karena menerobos lampu merah, sambil dikawal polisi.
Peristiwa serupa tak cuma terjadi sekali. Beberapa kali viral juga rombongan moge yang dikawal menerobos lampu merah. Memangnya boleh menerobos lampu merah saat dikawal polisi?
Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, polisi memiliki hak diskresi, yaitu hak mengambil keputusan sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi. Artinya, rombongan yang dikawal polisi bisa saja menerobos lampu merah, asal dengan alasan yang tepat dan jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya dengan adanya diskresi, pada saat mengendara bisa terus. Tapi diskresi ini ada dasarnya," kata Sambodo seperti dikutip Antara.
Salah satu dasar mengambil hak diskresi adalah untuk kepentingan umum. Polisi yang mengawal harus melihat urgensinya sehingga apakah tepat untuk menerobos lampu merah atau tidak.
"Jadi kalau dia tidak buru-buru, tidak ada urgensinya tidak boleh juga (menerobos lampu merah)," tegasnya.
Dia juga menegaskan apabila ada unsur pelanggaran prosedur dalam pengawalan tersebut, maka oknum pelakunya bisa ditindak sesuai prosedur.
"Dan kalau pun oknum tersebut adalah anggota, tentu akan kita tindak dengan aturan yang berlaku. Ya, ada aturan disiplin segala macam. Nanti kita lihat sejauh apa pelanggarannya," pungkasnya.
Sambodo menyebutkan, pihaknya menelusuri video viral soal pengendara moge yang menerobos lampu merah tersebut.
"Saya sudah lihat video itu. Videonya tidak begitu jelas. Pertama apakah itu motor polisi atau tidak. Kalau emang itu motor polisi dari kesatuan mana? Karena tidak semua pergerakan kita bisa monitor, jadi kita selidiki," sebut Sambodo.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah