Periksa Komponen Mesin, Honda Panggil Pemilik PCX 150

Periksa Komponen Mesin, Honda Panggil Pemilik PCX 150

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Selasa, 19 Nov 2019 10:27 WIB
Honda PCX 150. Foto: Rifkianto Nugroho


Salah satu pemilik Honda PCX mengunggah surat pemanggilan tersebut di grup Facebook All New Honda PCX 150 Indonesia. Surat berkop Honda dan PT Daya Adicipta Motora (diler utama Honda di Jawa Barat) itu menampilkan nomor rangka dan nomor mesin yang harus diperiksa komponen Sprocket Cam tersebut.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses pemeriksaan komponen itu tak lama. Pemeriksaan hanya butuh waktu 2 jam. Dan yang paling penting, pemeriksaan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

"Jika sepeda motor Honda PCX 150 yang Bapak/Ibu/Sdr/i dengan identitas di atas telah berpindah kepemilikan, kami berterima kasih sekiranya Bapak/Ibu/Sdr/i menginformasikan nomor telepon dan alamat pemilik baru kepada Contact Center PT Astra Honda Motor," tulis surat tersebut.


Simak Video "Video: Motor Nyeberang Sungai Pakai Tali Bak 'Flying Fox' di Pekalongan"
[Gambas:Video 20detik]

(rgr/ddn)

Hide Ads