Jakarta -
Astra Honda Motor (AHM) memanggil beberapa pemilik
Honda PCX 150 untuk melakukan pemeriksaan komponen mesin. Diler resmi Honda mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilik
PCX 150 untuk mengundang pemilik motor tersebut agar memeriksa motornya di bengkel resmi.
"Untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada konsumen, kami akan melakukan pemeriksaan komponen mesin, yakni Sprocket Cam pada sepeda motor
PCX 150 Bapak/Ibu/Sdr/i. Apabila komponen tersebut mengalami kerusakan, dapat berpotensi menyebabkan mati mendadak sehingga mengganggu kenyamanan dan keamanan berkendara," demikian bunyi kutipan surat pemberitahuan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui berapa banyak Honda PCX 150 yang dipanggil Honda untuk diperiksa di bengkel resmi. Menurut General Manager Corporate Communication PT AHM, Ahmad Muhibbuddin, tak banyak Honda PCX yang terkena dampak itu. Beberapa konsumen Honda PCX 150 juga mengaku tidak mendapatkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan komponen mesin tersebut.
"Memang tidak semua," kata Muhib saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (19/11/2019).
Muhib memang tidak menyebut secara pasti berapa banyak pemilik Honda PCX 150 yang dipanggil untuk diperiksa komponen mesinnya. Menurutnya, pemilik PCX 150 yang tidak menerima surat pemanggilan tersebut berarti tidak terkena dampak.
Salah satu pemilik Honda PCX mengunggah surat pemanggilan tersebut di grup Facebook All New Honda PCX 150 Indonesia. Surat berkop Honda dan PT Daya Adicipta Motora (diler utama Honda di Jawa Barat) itu menampilkan nomor rangka dan nomor mesin yang harus diperiksa komponen Sprocket Cam tersebut.
Proses pemeriksaan komponen itu tak lama. Pemeriksaan hanya butuh waktu 2 jam. Dan yang paling penting, pemeriksaan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
"Jika sepeda motor Honda PCX 150 yang Bapak/Ibu/Sdr/i dengan identitas di atas telah berpindah kepemilikan, kami berterima kasih sekiranya Bapak/Ibu/Sdr/i menginformasikan nomor telepon dan alamat pemilik baru kepada Contact Center PT Astra Honda Motor," tulis surat tersebut.
Simak Video "Video: Motor Nyeberang Sungai Pakai Tali Bak 'Flying Fox' di Pekalongan"
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?