Pemotor Bahu-Membahu Kangkangi Pembatas Busway

Pemotor Bahu-Membahu Kangkangi Pembatas Busway

Rizki Pratama - detikOto
Jumat, 01 Nov 2019 07:36 WIB
Foto: pool @jktinfo
Jakarta - Pengguna bermotor Indonesia tak habis-habisnya melakukan berbagai pelanggaran yang justru mengganggu dan mengurangi kenyamanan pengguna jalan lain yang sudah tertib lalu lintas. Seperti halnya yang terjadi pada Rabu (30/10/2019) lalu di salah satu ruas jalan Jakarta terlihat beberapa pemotor yang mengangkangi pembatas jalur Busway.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun instagram @jktinfo tampak sejumlah pengendara motor beramai-ramai 'menyeberangi' pembatas jalur. Tak terhitung berapa jumlahnya para pengendara motor itu bergotong-royong saling membantu sesama pengendara motor yang ingin keluar dari jalur busway.

Tidak disebutkan keterangan lebih rinci mengenai titik lokasi dari video yang diunggah ulang oleh @jktinfo dari akun instagram @inang_nande. "Rabu (30/10) Ramainyaaaa warga +62," tulis keterangan video tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Beberapa komentar pedas pun langsung meluncur di kolom yang tersedia.

"Bodoh berjamaah," tulis akun instagram @hilwahbahfi

"Sekumpulan org bodoh," timpal akun @hiraz_pandjaitan.



Beberapa hari sebelumnya pelanggaran di jalur busway juga terekam di video dan viral. Bedanya pelanggar hanya seorang dan berakhir dengan motornya terjepit antara busway dan pembatasnya.

Pelanggaran berjamaah ini pun masih sama sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

"Setiap Kendaraan Bermotor selain Mobil Bus Angkutan umum massal berbasis Jalan dilarang menggunakan lajur atau jalur khusus Angkutan umum massal berbasis Jalan," demikian bunyi pasalnya.

Bagi pengendara yang melanggar bakal dikenakan hukuman sesuai dengan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 287. Sanksi pidana bagi penerobos busway adalah kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

[Gambas:Instagram]




(rip/lth)

Hide Ads