Dalam video tersebut sudah terlihat sepeda motor berjenis naked bike berwarna merah terjepit di antara Bus Transjakarta dan pembatas jalan. Alih-alih mengakui kesalahannya sudah melanggar, pria itu justru tampak memaki-maki pengemudi busway.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa influencer instagram pun berang dan turut menyampaikan komentarnya dalam video tersebut dengan cara sarkas.
Baca juga: Hati-hati, Ada Copet Berkedok Tukang Parkir |
"Waah ngetes motor dijepit ke bus n separator yahh," tulis Poppy Sovia lewat akun instagramnya @popsovia.
Ridwan Hanif pun tak ketinggalan berkomentar. Ia mengatakan bahwa pengendara motor bertanggung jawab atas kerusakan bus tersebut.
"Itu pemotor wajib ganti kerusakkan bisnya," kata Ridwan Hanid menggunakan akun instagramnya @ridwanhr.
Pengendara motor itu jelas melanggar aturan jika merunut pada Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
"Setiap Kendaraan Bermotor selain Mobil Bus Angkutan umum massal berbasis Jalan dilarang menggunakan lajur atau jalur khusus Angkutan umum massal berbasis Jalan," demikian bunyi pasalnya.
Bagi pengendara yang melanggar bakal dikenakan hukuman sesuai dengan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 287. Sanksi pidana bagi penerobos busway adalah kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
(rip/lth)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah