Kapan Polisi Berlakukan SIM C untuk Moge?

Kapan Polisi Berlakukan SIM C untuk Moge?

Rizki Pratama - detikOto
Jumat, 04 Okt 2019 15:42 WIB
Ilustrasi mengendarai moge. Foto: Rizki Pratama
Jakarta - Semakin tinggi performa motor maka semakin tinggi pula tanggung jawabnya dalam menjaga keselamatan lalu lintas. Motor. Cara mengendarainya pun tak bisa sembarangan dan butuh kemampuan khusus.

Untuk menghindari potensi kurangnya kecelakaan akibat pengguna moge yang tak terampil pun beberapa tahun lalu sempat muncul wacana penggolongan SIM C berdasarkan kubikasi kendaraan.


Namun hingga tahun ini belum ada lagi kelanjutan dan realisasi dari wacana yang sempat terlontar tersebut. Korps Kepolisian Lalu Lintas mengatakan kendala mereka adalah mereka perlu mengakomodasi unit moge saat uji pemohon SIM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aturannya sudah ada, tapi nanti. Kami menguji memerlukan alat, kalau kami mau menguji nggak ada alat uji mogenya gimana?" kata Kasubitwal PJR Korlantas Polri, Kombespol Bambang Sentot Widodo di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

Untuk saat ini ia mengaku untuk motor pengujian SIM C yang tersedia baru ada sampai kelas 250 CC. Ke depannya ia akan mengupayakan untuk menyediakan motor uji SIM lebih besar. "Pengadaannya sedang diupayakan, sekarang baru sampai 250cc," tambahnya.


Terkait kapan realisasinya dari aturan SIM C khusus moge itu Bambang tidak memberikan keterangan pasti. Ia hanya mengatakan bahwa nanti akan mengarah pada pengelompokkan SIM C khusus tersebut tergantung pada jenis motornya.

"Ya jelas, Arahnya ke sana nanti kami akan berupaya untuk memenuhi itu agar nanti bisa diimplementasikan sesuai ketentuan," tukas Bambang.


(rip/dry)

Hide Ads