Direktur Komite Penghapusan Bensin Bertimbal Ahmad Safrudin atau akrab disapa Puput memaparkan polutan yang dikeluarkan sepeda motor 8.500 ton (44,53 %), disusul bus (21.43 %) 4.106 ton, mobil pribadi 2.712 ton (16,11%). Polutan yang dikeluarkan kendaraan mengandung zat-zat seperti PM, HC, CO, NOx, dan SOx.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setengah-setengah (penerapan ganjil-genap) kalau pertama kan usulan kami selain mengikutsertakan sepeda motor juga kawasannya menyeluruh saja seluruh DKI, nggak usah khawatir karena sekarang masyarakat sudah tahu bahwa ada problem besar dengan pencemaran udara kita," ujar Puput.
KPBB juga menyoroti permasalahan lain yang menjadi akar permasalahan polusi di Jakarta, yakni SPBU masih menjual bensin dengan kualitas rendah. Ia mengatakan bila pengguna kendaraan bermotor beralih menggunakan bensin yang lebih tinggi emisi itu bisa turun 70 persen.
"Pencemaran udara yang semakin meningkat di DKI Jakarta, maka gubernur harus melakukan langkah yang sesegera mungkin untuk mengendalikan pencemaran udara, antara lain melarang penggunaan bahan bakar yang tidak ramah lingkungan, karena bahan bakar tersebut akan memicu tingginya emisi dari kendaraan bermotor," ujar Puput.
"Nah bahan bakar yg tidak ramah lingkungan antara lain premium, pertalite, solar 48, dan solar dexlite. Sebab, bahan bakar tersebut adalah bahan bakar yg tidak sesuai dengan kebutuhan mesin teknologi kendaraan bermotor," kata Puput.
"Karena sejak tahun 2007, kendaraan bermotor sudah mengadopsi standar Euro2. Kendaraan ini, kalau dia bensin, maka harus menggunakan oktan yang minimal 91 atau pertamax (92)," jelasnya.
(riar/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Motor Boleh Wara-wiri di Jalan Tol Malaysia, Gratis