Menurut keterangan polisi, Adi ditilang karena melanggar lalu lintas. Dia tidak membawa SIM dan STNK, tidak memakai helm, sampai melawan arus. Adi tidak terima ditilang dan mengamuk dengan membanting-banting motor Honda Scoopy yang ditungganginya.
PT Astra Honda Motor (AHM) menanggapi kejadian itu dari sisi safety riding. Menurut Ahmad Muhibbuddin, GM Corporate Communication PT AHM mengungkapkan, alangkah baiknya setiap biker menyiapkan segala sesuatu terkait kelengkapan berkendara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mulai SIM, STNK, sampai helm baik jauh atau dekat," kata pria yang akrab disapa Muhib itu.
Kata dia, kelengkapan berkendara itu secara psikologis akan memberikan ketenangan dalam berkendara. Ketenangan berkendara ini modal utama bagi setiap biker yang ingin melintas di jalan raya.
"Buru-buru hendaknya dihindari. Perhitungkan waktu tempuh dan berangkat lebih awal sangat dianjurkan agar tidak tergesa-gesa dan ngebut di jalan. Kalau bisa nyaman berkendara kenapa harus tergesa. Tergesa-gesa dan ngebut tidak hanya berpotensi bahaya buat pengendara tapi juga membahayakan pengguna jalan lain," sebut Muhib.
Diberitakan sebelumnya, Adi mengamuk dengan merusak motornya. Peristiwa ini direkam dan viral di media sosial. Tampak emosi Adi meluap hingga membanting-banting motor dan merusak motornya.
"Ya awalnya dia melawan arus kemudian diberhentikan oleh petugas kemudian ditanya SIM nggak punya, STNK juga nggak punya, helm nggak bawa helm. Dia ditilang oleh anggota, dia marah-marah. Marah-marah nggak jelas gitu," kata Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin dikutip detikNews, Kamis (7/2/2019).
Polisi kemudian menyita motor Adi sebagai barang bukti. Polisi memberi kesempatan kepada Adi untuk membawa surat-surat kendaraan ke rumahnya.
(rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Cerita di Balik Polisi Kawal Mobil Pribadi Diprotes Pemobil Lain
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar