Diberitakan detikNews, Adi ternyata melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas mulai dari tidak membawa SIM dan STNK hingga melawan arus. Peristiwa ini direkam dan viral di media sosial. Tampak emosi Adi meluap hingga membanting-banting motor dan merusak motornya.
"Ya awalnya dia melawan arus kemudian diberhentikan oleh petugas kemudian ditanya SIM nggak punya, STNK juga nggak punya, helm nggak bawa helm. Dia ditilang oleh anggota, dia marah-marah. Marah-marah nggak jelas gitu," kata Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin dikutip detikNews, Kamis (7/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian menyita motor Adi sebagai barang bukti. Polisi memberi kesempatan kepada Adi untuk membawa surat-surat kendaraan ke rumahnya.
Menanggapi itu, instruktur safety riding Rifat Drive Labs, Andry Berlianto, mengatakan tindakan Adi merupakan sikap yang berlebihan karena tertangkap tangan melanggar.
"Melampiaskan sesuatu yang tidak pada tempatnya tentunya bisa membuat rugi berlipat-lipat," kata Andry kepada detikOto, Kamis (7/2/2019) menanggapi video viral itu.
"Bagaimanapun tertib di jalan itu menyenangkan," sambungnya.
Bagaimana sikap seharusnya jika ditilang? Andry mengatakan, seharusnya pengendara yang sudah ditindak menghargai keberadaan petugas yang menindak karena kesalahan pengendara sendiri.
"Bagaimana biar tidak ditilang? Ya caranya dengan menaati peraturan yang ada, melengkapi surat-surat kendaraan hingga mengenakan alat-alat keselamatan (helm)," ujar Andry.
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?