Dalam video yang beredar di media sosial, pria berkaus putih tersebut tampak sangat emosi merusak motor Honda Scoopy berkelir merah tersebut. Motor dibanting-banting dan bodi motornya sampai dicopot.
"Ini sudah kami tindak, yang bersangkutan tidak memiliki SIM dan tidak bawa surat-surat. Kita amankan, kita tilang, namun yang bersangkutan tidak bersedia dan merusak kendaraan sendiri. Pelanggarannya, yang bersangkutan tidak mengenakan helm depan-belakang," kata petugas yang merekam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin, peristiwa ini terjadi di BSD, Tangerang. Pengendara Honda Scoopy tersebut melanggar aturan lalu lintas dengan melawan arus.
"Anggota berusaha memberhentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD," jelas AKP Lalu Hedwin kepada detikcom, Kamis (7/2/2019).
Di awal video, tampak bagian bodi samping Honda Scoopy tersebut sudah terlepas diamuk pria berkaus putih itu. Tak cukup membanting-banting motornya, bagian bodi motor dirusak dengan dilepas paksa. Belum cukup juga, pria itu mengambil batu dan menghantam motor tersebut.
Sementara petugas polisi terlihat tidak terpengaruh amukan pelanggar tersebut. Petugas pun tetap menilangnya.
Duh, Mas, sayang banget kan motornya rusak begitu. Ruginya jadi dua kali deh. Sudah tetap ditilang, motor harus diperbaiki lagi. Belum lagi kalau timbul kecelakaan karena melawan arus dan mencederai kepala lantaran tak memakai helm. Jangan ya ditiru ya Otolovers!
(rgr/dry)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah