Padahal, petugas polisi menilang Adi karena kesalahan Adi sendiri. Menurut keterangan polisi, Adi melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas mulai dari tidak membawa SIM dan STNK, tidak mengenakan helm hingga melawan arus. Emosi Adi meluap hingga membanting-banting motor dan merusak motornya.
Terlihat dari video yang beredar di media sosial, motor Honda Scoopy itu rusak, terutama di bagian bodi-bodinya. Bodi depan hingga samping rusak. Untuk memperbaikinya, Adi harus menyiapkan dana yang tidak sedikit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilihat dari laman Honda Cengkareng, harga cover bodi Scoopy seperti milik Adi ternyata tidak murah. Kalau dilihat dari video, Scoopy Adi rusak di bagian cover bodi samping kiri dan kanan.
Cover body kiri dan kanan masing-masing di kisaran Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribuan, tergantung warna. Harga itu baru satu sisi. Artinya kalau motor Adi yang rusak dua sisi cover bodi maka biaya untuk cover bodi sampingnya saja Rp 600 sampai Rp 800 ribuan.
Cover depan juga dirusak Adi. Harga cover depan itu sekitar Rp 260 ribuan. Ditambah cover depan kiri-kanan yang masing-masing Rp 125 ribu.
Lalu bagian cover bawah (cover under). Bagian itu kalau mau diganti harganya Rp 95 ribu. Belum ditambah cover underside kanan-kiri yang masing-masing harganya Rp 120 ribu.
Lalu cover inner seat (bagian yang terdapat tempat botol minum) tak luput dari sasaran amukan Adi. Untuk menggantinya, harga komponen itu sekitar Rp 200 ribuan. Ada juga cover center (cover berwarna hitam yang terdapat di bawah jok) yang harganya Rp 320 ribuan.
Itu baru biaya beberapa partnya. Harga part itu belum termasuk list striping sticker. Belum lagi kalau terdapat kerusakan kelistrikan, mungkin kabel-kabel yang harus diganti. Karena terlihat bagian depan motor ikut dirusak dan lampu depan motor tampak menjadi sasaran.
Kerugian Adi ditambah lagi karena harus membayar denda tilang. Apalagi, Adi melakukan beberapa pelanggaran seperti tidak mengenakan helm, melawan arus, hingga tidak membawa SIM dan STNK.
Sementara itu, karena tidak membawa SIM dan STNK, polisi kemudian menyita motor Adi sebagai barang bukti. Polisi memberi kesempatan kepada Adi untuk membawa surat-surat kendaraan ke rumahnya.
Tonton video 'Scoopy Korban Amukan Adi Teronggok di Polres Tangsel':
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!