Niat Moge Masuk Tol, Bamsoet: Lupakan saja

Niat Moge Masuk Tol, Bamsoet: Lupakan saja

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Selasa, 24 Jul 2018 11:51 WIB
Konvoi moge melintas di jalan tol Malaysia. Foto: Honda
Jakarta - Jalan tol di Indonesia saat ini dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau lebih. Namun, beberapa waktu lalu pengendara motor gede (moge) mengajukan permintaan untuk mendapatkan akses masuk tol.

Hingga saat ini, moge masih dilarang masuk tol. Di Indonesia, hanya ada dua tol yang boleh dilintasi yaitu Suramadu dan Bali Mandara. Itu pun ada jalur khusus sepeda motor sehingga tidak menyatu dengan kendaraan roda empat atau lebih.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memang, di luar negeri motor-motor gede boleh melintas di jalan tol. Namun, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo yang merupakan pencinta moge menganggap kondisi jalan tol di Indonesia dengan luar negeri berbeda.

"Oh itu lupakan saja itu (niat moge masuk tol)," kata Bamsoet menjawab pertanyaan detikOto saat ditemui di acara pengangkatan dirinya sebagai Dewan Pembina Motor Besar Indonesia di kawasan Jakarta Selatan, akhir pekan kemarin.



Menurut Bamsoet, undang-undang yang mengatur soal sepeda motor dilarang masuk tol sudah benar. Bahwa undang-undang itu, kata Bamsoet, tak perlu lagi direvisi.

"Beda dengan negara-negara lain itu jalan tolnya kan sepi, panjang, bebas hambatan. Tapi di sini kan sangat berbeda. Ini sudah betul bahwa undang-undang kita tol itu diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih. Nggak perlu direvisi," katanya. (rgr/ddn)

Hide Ads