Ducati Setuju dengan Kenaikan Tarif STNK

Ducati Setuju dengan Kenaikan Tarif STNK

Khairul Imam Ghozali - detikOto
Senin, 06 Feb 2017 08:58 WIB
Ducati Setuju dengan Kenaikan Tarif STNK
Foto: Khairul Imam Ghozali/Ilustrasi
Jakarta - Dengan adanya Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2016, tarif pengurusan surat-surat kendaraan naik dari harga sebelumnya.

Hal tersebut dikatakan Managing Director Ducati Indonesia, Dhani Yahya, tidak ada pengaruhnya dengan harga produk mereka.

"Kita kadang-kadang melihatnya dari presentasi 100 persen. Padahalkan dari Rp 50 ribu, jadi Rp 100 ribu, jadi hal itu saya rasa tidak akan jadi suatu kendala," katanya saat ditemui di ICE BSD, Tangerang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lanjut Dhani mengatakan, kenaikan tersebut dirasa suatu hal yang wajar dan tidak terlalu jadi masalah.

"Dan make sense-lah, untuk kertas Rp 50 ribu untuk bertahun-tahun. Engga ga ngaruh (produk Ducati)," ucapnya.

Selain itu Dahani juga memberikan informasi, 17 Februari ini, Ducati Indonesia akan mengadakan konfersi pers.

"Kita akan berbicara mengenai lebih market lagi, dan ada satu kejutan," pungkasnya. (khi/lth)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads