PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) pun tak bisa memungkiri harga kendaraan bakalan naik seiring dengan kenaikan biaya kepengurusan STNK dan BPKB tersebut.
"Mau tidak mau harus naik karena itu kan non-pajak administrasi," ungkap Dept. Head Marketing & Sales 2W, PT. Suzuki Indomobil Sales (SIS) Yohan Yahya, di Jakarta, Senin (9/1/2017) malam.
Hingga saat ini pihak SIS masih menghitung berapa kenaikan harga produk Suzuki. Kemungkinannya kenaikan harga baru diterapkan pada minggu kedua atau ketiga Januari ini.
"Suzuki kita masih menyesuaikan, jadi mungkin di minggu kedua dan ketiga (Januari) kita akan lihat juga. Mungkin kalau dihitung-hitung administrasinya naik Rp 250 ribuan. Pajaknya tergantung masing-masing daerah, beda kisarannya tergantung dari harga motor itu lah," tutur Yohan. (dry/rgr)
Komentar Terbanyak
Mobil Purnawirawan Polisi Melaju 30 Km/J saat Tabrak Mahasiswa UI, Enggak Bisa Ngerem?
Mahasiswa UI Tewas Ditabrak, Polisi: Michael Schumacher pun Tak Bisa Hindari Tabrakan
Pajero Sport Pensiunan Polisi yang Tabrak Mahasiswa UI: Pakai Strobo dan Pelat RF