PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) pun tak bisa memungkiri harga kendaraan bakalan naik seiring dengan kenaikan biaya kepengurusan STNK dan BPKB tersebut.
"Mau tidak mau harus naik karena itu kan non-pajak administrasi," ungkap Dept. Head Marketing & Sales 2W, PT. Suzuki Indomobil Sales (SIS) Yohan Yahya, di Jakarta, Senin (9/1/2017) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suzuki kita masih menyesuaikan, jadi mungkin di minggu kedua dan ketiga (Januari) kita akan lihat juga. Mungkin kalau dihitung-hitung administrasinya naik Rp 250 ribuan. Pajaknya tergantung masing-masing daerah, beda kisarannya tergantung dari harga motor itu lah," tutur Yohan. (dry/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah