Rupanya hal ini juga menjadi perhatian Menteri Perindustian Republik Indonesia, Sales Husin. Bagaimana Saleh melihat kasus ini?
"Isu tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Berdasarkan laporan yang kami terima dari AHM dan Yamaha, bahwa mereka tidak pernah melakukan upaya tuduhan kartel yang dimaksud," ujar Saleh Husin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini mereka sedang mempelajari laporan KPPU tentang tuduhan tersebut, dan diberi waktu untuk memberikan sanggahan atau jawaban atas tuduhan dimaksud antara tgl 26-28 Juli 2016," ujar Saleh Husin.
"Namun kasus ini tetap harus dilakukan penyelesaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Negara kita negara hukum, sehingga siapa pun harus taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
Jika memang Yamaha dan Honda dinayatakan bersalah, apa yang akan dilakukan Kementerian Perindustrian?
"Kita tunggu nanti, jangan berandai-andai. Tetapi kenapa tidak berandai-andai, kalau keduanya tidak bersalah?" ujar Saleh Husin. (lth/rgr)












































Komentar Terbanyak
Heboh Avanza-Xpander Cs Bakal Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Bilang Begini
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
BYD Luncurkan Denza N9 Flash Charge: Jarak Tempuh 1.520 Km, Ngecas Cuma 9 Menit