Menurut Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Sigit Kumala, setidaknya ada tiga hal yang harus dipersiapkan. Ketiga hal tersebut pertama adalah mengenai lingkungan apakah limbah dari baterai aman untuk lingkungan, kedua mengenai kesiapan infrastruktur dan ketiga mengenai keamanan konsumen.
"Keselamatan konsumen juga harus kita perhatikan, itu hal pokok. Terus dampak lingkungannya seperti apa. Jadi persiapannya harus benar-benar matang, bukan buru-buru keluarin produk. Kan kita bisnisnya jangka panjang, bukan cuma nyari siapa duluan," kata Sigit kepada detikOto, Selasa (10/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara ide dasarnya baik. Kan motor listrik mengurangi efek polusi. Nah tapi yang perlu diingatkan lagi itu tadi aturannya, regulasinya, dan dampak terhadap lingkungannya," ujar Sigit.
Saat ini, AISI bersama pemerintah Indonesia sedang membahas mengenai regulasi motor listrik. Menurut Sigit, jika melihat dari sisi industri, kemungkinan motor listrik bisa siap pada 2018 atau 2019.
"Kalau lihat industrinya 2018-2019 lah. Kalau itu kan karena kawasan (ASEAN) sudah mempertimbangkan untuk meluncurkan motor listrik. Tapi kan mesti melihat kesiapan juga infrastrukturnya. Kalau infrastrukturnya belum ada konsumen mau beli enggak ya? Sama kayak mobilhybrid. Kalau kesiapan infrastrukturnya belum ada akhirnya konsumen juga berpikir ulang kan. Jadi harusdisiapin semuanya baru konsumen bisa menikmati," jelasSigit.










































