Tapi, pihak sekolah SMK Negeri 26 Jakarta tidak membatasi siswanya untuk membawa sepeda motor ke sekolah.
"Kita tidak bisa melegalkan, tapi kalau dia (siswa) membawa motor ya silakan," kata Pembina OSIS SMKN 26 Jakarta, Agus Abdurrahman kepada detikOto di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 26 Jakarta, Nur Siswanto menyatakan, ada dua pertimbangan siswa diperbolehkan membawa sepeda motor.
Pertama, transportasi di Jakarta yang belum memberikan rasa aman kepada siswa. Kedua, dengan membawa kendaraan pribadi, kemungkinan siswa melakukan tawuran kecil. Sebab, tidak ada gerombolan siswa jika pulang sekolah.
"Dengan catatan, bawa motor enggak boleh telat," ujar Siswanto.
Jika telat, katanya, siswa harus mendorong motor sepanjang sekolah.
Sementara itu, siswa yang membawa motor umumnya tinggal tak jauh dari sekolah. "Mayoritas sekitaran Pulogadung, Klender. Mereka juga mengambil jalur aman, bukan mengambil jalur bahaya," lanjut Siswanto.
Menurut Siswanto, pihak SMKN 26 berencana akan mengajak Polda Metro Jaya untuk bekerja sama pembuatan SIM siswa-siswanya. Tapi, belum ada waktu yang pasti.
"Sedang kami data sih siapa saja yang akan membuat SIM," ujarnya.
(rgr/ddn)












































Komentar Terbanyak
Dadan soal Motor MBG: Dulu Klaim di Bawah Harga, Ternyata Di-markup
Penjelasan Pertamina soal Harga Pertamax Tiba-tiba Naik 10 Juni
Cerita Prabowo Naik Maung: Atap Bocor, Bunyi Gledak-gledak