×
Ad

Janji Pemerintah Kasih Insentif Kendaraan Listrik 'Menguap' Lagi

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Kamis, 01 Okt 2026 15:26 WIB
Motor listrik. Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Janji Pemerintah memberikan insentif kendaraan listrik belum direalisasikan. Padahal, sebelumnya ditargetkan insentif untuk kendaraan listrik keluar pada bulan September 2026. Namun, sampai bulan September berakhir kemarin, tak ada tanda-tanda pemberian insentif untuk kendaraan listrik.

Kabarnya, insentif untuk kendaraan listrik ini tinggal menunggu kepastian Peraturan Menteri Keuangan. Saat jabatan Menteri Keuangan masih dipegang oleh Purbaya Yudhi Sadewa, insentif untuk kendaraan listrik dijanjikan cair pada bulan September 2026. Namun, sampai Menteri Keuangannya ganti, insentif tersebut belum ada kejelasan.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga belum dapat memastikan soal rencana insentif kendaraan listrik jadi atau tidaknya. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang insentif motor listrik belum juga terbit.

"Jadi kami mengusulkan sebaiknya ada tidaknya insentif itu disampaikan ketika memang sudah saatnya dieksekusi, ketika misalnya peraturan kementeriannya sudah keluar, begitu," kata Febri seperti dikutip detikFinance.

Menurutnya, kepastian mengenai insentif itu penting buat konsumen maupun industri. Soalnya, ketidakjelasan rencana insentif ini justru membuat konsumen maupun industri menderita.

"Pada prinsipnya kami menyampaikan bahwa kepastian itu penting bagi konsumen produk industri dan bagi industri itu sendiri. Kalau kepastiannya itu belum ada, kami belum ingin menyampaikannya kepada publik karena itu akan membuat konsumen menunggu dan industri akan menderita," kata Febri

Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko menyarankan Pemerintah tidak ragu-ragu dalam memberikan insentif kendaraan listrik. Sebab, menurutnya, kendaraan listrik akan memberikan dampak positif, salah satunya bisa menekan subsidi BBM.

"Makanya kalau pemerintah menikmati seperti itu, jangan ragu-ragu untuk memberikan insentif. Kenapa insentif maju mundur, maju mundur kayak umbel aja gitu loh. Jadi kadang diberikan harapan, besoknya lagi nunggu lagi kapan akan diberikan," kata Moeldoko dalam RDPU Panja Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik Nasional bersama Komisi VII DPR RI, belum lama ini.

Gara-gara insentif kendaraan listrik yang maju-mundur itu, Moeldoko mengatakan banyak dealer kendaraan listrik bisa mati. Soalnya, konsumen kendaraan listrik yang menunda pembelian akan cenderung menunggu kepastian insentif itu.

"Seluruh dealer-dealer kita, pabrikan itu stuck sekarang. Dengan stuck itu risikonya banyak dealer yang mati. Karena apa? Karena masyarakatnya menunggu kapan ini subsidi diberikan akhirnya nggak beli-beli motor. Itu persoalan besar ini. Jadi mohon nanti DPR juga memberikan dukungan penuh untuk Pemerintah tidak ragu-ragu memberikan insentif," sebut Moeldoko.



Simak Video "Video Palembang Dikepung Asap, Pemotor Jaga Diri Pakai Masker"

(rgr/dry)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork