Ada 200.000 unit motor listrik yang bakal dapat jatah subsidi tahun ini. Namun nyaris tiga bulan berlalu, belum sampai 1.000 unit sampai di pasaran.
Pemerintah telah memberikan bantuan untuk motor listrik sejak 20 Maret 2023. Bantuan yang dimaksud berupa potongan harga sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian nomor 6 tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua program bantuan ini akan diberikan untuk periode anggaran 2023 dan 2024.
Khusus untuk tahun ini, akan ada 200.000 motor listrik yang mendapat program bantuan pada tahun 2023. Namun nyaris tiga bulan berlalu, peminatnya tampak masih sedikit. Dari total 200.000 unit yang bantuan yang diberikan sisa kuotanya masih sangat banyak yakni 199.384 unit. Sementara 612 masih berstatus pendaftaran, 4 terverifikasi, dan yang tersalurkan masih 0.
Dengan potongan harga Rp 7 juta, motor listrik diharapkan lebih menarik perhatian. Namun pada kenyataannya pembeli motor listrik subsidi masih sepi. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pernah mengungkap salah satu alasan motor listrik subsidi masih sepi peminat.
Moeldoko bilang hal pertama karena banyak masyarakat yang belum tahu soal program subsidi pemerintah. Lalu, yang kedua gara-gara aplikasi Sisapira, informasi yang memuat program subdisi motor listrik Rp 7 juta dari tata cara hingga produk yang bisa dibeli juga belum tersosialisasi dengan baik ke masyarakat. Ditambah lagi dari sisi produsen ada kekhawatiran masalah restitusi.
"Bagi pengusaha isunya adalah khususnya bagi para dealer-dealer itu isunya adalah bahwa apabila saya mau membeli kendaraan listrik dengan skema itu maka yang berjalan restitusi, kalau restitusi itu diberlakukan ada pikiran yang berkembang," jelasnya.
Persyaratan pembeli motor listrik subsidi pun dinilai berat. Masih dalam aturan yang sama, syarat penerima subsidi di antaranya penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BUPM), penerima bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA. Bila mengacu persyaratan, motor listrik itu ditujukan bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah. Di sisi lain, harga motor listrik yang telah mendapat subsidi paling murah ditawarkan mulai Rp 9 jutaan.
Lebih lengkapnya, berikut daftar harga motor listrik penerima subsidi Rp 7 juta
1. GreenTech Aero: Rp 9.403.999
2. GreenTech Scood: Rp 9.947.657
3. GreenTech VP: Rp 10.298.999
4. Smoot Tempur: Rp 11.500.000
5. Smoot Zuzu: Rp 12.900.000
6. Polytron : Rp 13.500.000
7. Rakata S9: Rp 20.500.000
8. Rakata X5: Rp 22.100.000
9. United T1800 A/T: Rp 23.500.000
10. United TX1800 A/T: Rp 26.900.000
11. United TX3000 A/T: Rp 42.900.000
12. Volta 401: Rp 9.950.000
13. Gesits G1: Rp 21.970.000
14. Gesits Raya: Rp 20.990.000
15. Selis Emax: Rp 13.500.000
16. Selis Agats: Rp 21.790.000
17. Viar Q1: Rp 14.520.000
18. AlvaOne: Rp 29.490.000
(dry/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah