Tampilan mobil Suzuki Carry milik Iwan Subagyo warga Kelurahan Mangkujayan, Kabupaten Ponorogo ini beda dari yang lain. Mobil keluaran tahun 1985 itu berwarna hitam lengkap dengan kaki-kakinya yang jangkung ditambah berbagai macam aksesori pelindung layaknya sebuah mobil Barakuda Polisi.
"Modifikasi habis dana Rp 20 juta, sekitar 5 bulan pengerjaannya," tutur Iwan kepada wartawan, Sabtu (18/7/2020).
Saat diamati mobil berwarna hitam doff itu dilengkapi pelindung dari besi baja kotak yang melindungi bodi mobil. Di atas mobil juga terdapat lampu sorot untuk kebutuhan penerangan. Selain itu, atap mobil juga nampak terlindungi besi yang juga difungsikan sebagai rak untuk menaruh barang bawaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pun juga mobil ini dilindungi oleh berbagai macam bentuk teralis dari besi kotak yang juga berfungsi sebagai roof rack (rak atap mobil) untuk menaruh berbagai peralatan dan barang-barang miliknya.
"Di atas ada mesin chainsaw (mesin gergaji) jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk memotong pohon tumbang dan melintang dijalan," imbuh Iwan.
Ditanya soal mesin, lanjut Iwan, mobil Suzuki Carry miliknya masih tetap 1.000 cc. Namun, untuk perawatan berkala seperti penggantian oli, busi dan filter-filter, seperti filter udara dan oli tetap dilakukan.
"Saya naikkan suspensi, ganti velg, ganti ban tipe offroad," terang Iwan.
Pernah di tahun 2008 lalu, perumahannya kebanjiran. Iwan yang berprofesi sebagai polisi di Polres Ponorogo ini pun tergerak mengevakuasi warganya yang terjebak banjir setinggi 0,5 meter dengan mobil Carry miliknya.
Baca juga: Modifikasi Toyota Innova Berwajah Lexus |
"Saya pilih Suzuki Carry karena mesinnya sudah terkenal bandel dan spare part melimpah," terang Iwan.
Meski berbagai modifikasi telah menghilangkan kesan mobil keluarga, namun mobilnya tetap nyaman untuk mengangkut penumpang maupun untuk sekedar berjalan-jalan bersama keluarganya.
"Kadang juga saya dimintai tolong warga untuk membetulkan lampu penerangan jalan dengan mobil ini," pungkas Iwan.
(din/rip)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar