Untuk bisa dapat SIM A, kamu wajib ujian praktik SIM A dulu. Lalu apa saja materi ujian praktik dan juga trik supaya bisa lulus? Berikut penjelasannya.
Tidak semua pemohon SIM bisa langsung lulus saat ujian praktik SIM A. Makanya, ada baiknya kamu latihan terlebih dahulu supaya bisa lulus ujian SIM A dengan mulus. Dikutip laman Youtube NTMC Korlantas Polri, saat ujian SIM A, kamu tidak diuji seberapa kencang bisa menyetir. Kamu akan diuji seberapa presisi dan halus kamu bisa mengendalikan dimensi kendaraan di ruang terbatas.
Saat ujian praktik SIM A, kamu akan diberikan sejumlah tantangan untuk membuktikan kemampuan mengendalikan mobil. Pertama ada ujian tanjakan. Bagi pengemudi mobil manual, tantangan di tanjakan ini tentu punya tingkat kesulitan tersendiri. Kamu akan diminta berhenti di tengah tanjakan yang cukup curam, lalu melaju lagi tanpa membiarkan mobil mundur.
"Rahasianya, kuasai kombinasi rem tangan dan pedal gas. Saat berhenti, tarik rem tangan dan saat akan maju, injak gas perlahan sampai putaran mesin terasa bergetar cukup kuat. Baru turunkan rem tangan," ujar Brigadir Sarah dalam penjelasan di video tersebut.
Materi kedua adalah ujian parkir seri atau paralel. Peserta akan diminta memarkir kendaraan di tempat yang terbatas. Pertama memarkir seri dengan posisi lurus dan cara mundur sekali serta tidak menyentuh patok. Kedua adalah memarkir kendaraan secara paralel posisi menyamping dengan cara mundur dua kali gerakan tanpa menyentuh patok.
"Kunci utamanya adalah jangan terburu-buru dan memanfaatkan ketiga spion secara maksimal," ujarnya lagi.
Ketiga adalah mundur lurus sejauh 50 meter. Kamu akan diuji fokus dan cara kerja dengan spion lewat materi tersebut. Pastikan setir tetap tenang dan jangan melakukan koreksi setir supaya bodi mobil tak melenceng.
Kalau kamu lulus melewati tantangan di atas, maka bisa mendapatkan SIM A. Dijelaskan pada Perpol 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM pasal 19, pemohon dinyatakan lulus ujian praktik jika tidak melakukan kesalahan pada setiap materi yang diujikan. Tapi jangan khawatir kalau gagal, kamu masih bisa mengulang.
"Dalam hal pemohon dinyatakan tidak lulus, maka pemohon diberi kesempatan untuk mengikuti ujian praktik ulang sebanyak dua kali dalam waktu 14 hari kerja terhitung satu hari setelah dinyatakan tidak lulus," demikian bunyi aturannya.
Simak Video "Video XPENG X9 Facelift: Makin Mewah dan Canggih!"
(dry/rgr)