Benarkah Ujian Praktik SIM Dibuat Susah Biar Banyak yang Gagal?

Benarkah Ujian Praktik SIM Dibuat Susah Biar Banyak yang Gagal?

Dina Rayanti - detikOto
Senin, 29 Jun 2026 11:17 WIB
Ujian praktik SIM C.
Ilustrasi ujian praktik. Foto: Dok. Polres Rokan Hulu
Jakarta -

Ujian praktik SIM seringkali jadi momok menakutkan bagi para pemohon. Bahkan ada anggapan muncul ujian praktik SIM sengaja dibuat sulit agar banyak yang gagal. Emang iya?

Ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi untuk membuat SIM baru. Mulai dari persyaratan administrasi, tes kesehatan, tes psikologi, ujian teori, hingga ujian praktik. Kamu harus memenuhi kelima syarat utama tersebut barulah bisa memiliki SIM baru. Di antara persyaratan di atas, ujian praktik seringkali jadi momok menakutkan bagi para pemohon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ujian praktik, pemohon SIM bakal dites kemampuannya dalam mengemudikan kendaraan. Seringkali pemohon juga gagal saat ujian praktik tersebut. Muncul anggapan bahwa ujian praktik SIM itu sengaja dibuat susah dengan jarak lintasan yang sempit, makanya jadi banyak yang gagal.

Akun Youtube NTMC Korlantas Polri meluruskan hal itu. Brigadir Sarah dalam video mengatakan bahwa hal itu hanya mitos. Adapun materi ujian praktik ataupun lintasan sudah dibuat sesuai dengan jalanan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Faktanya sama sekali tidak. Jarak dan ukuran lintasan sudah disesuaikan dengan standar rasio kendaraan dan kondisi jalanan padat di Indonesia. Kalau kamu bisa lewat di sini kamu pasti aman berada di jalanan kota," ujar Sarah dalam video tersebut.

Untuk diketahui juga saat ujian praktik, kamu tak harus menggunakan kendaraan dinas yang di Satpas. Kamu bisa menggunakan kendaraan pribadi, dengan catatan kendaraan tersebut memenuhi standar keselamatan lalu lintas, dimensi yang sesuai, serta lolos inspeksi singkat petugas.

"Kalau kamu lebih nyaman pakai motor sendiri, silakan sampaikan ke petugas," katanya lagi.

Sebelum menjalani ujian praktik, kamu bisa melakukan uji coba di lapangan ujian praktik, lokasi, atau ruas jalan tertentu paling banyak dua kali sebelum menjalani ujian praktik. Kalaupun kamu tidak lulus ujian praktik, maka masih ada kesempatan mengulang sebanyak dua kali dalam waktu 14 hari kerja terhitung satu hari setelah dinyatakan tidak lulus.



(dry/rgr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads