Pajak Toyota Fortuner 2.8 L Tahun 2026

Pajak Toyota Fortuner 2.8 L Tahun 2026

Dina Rayanti - detikOto
Rabu, 06 Mei 2026 14:36 WIB
Toyota Fortuner baru.
Toyota Fortuner. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikOto
Jakarta -

Pajak Toyota Fortuner 2.8 L keluaran tahun 2026 yang terdaftar di Jakarta rupanya mulai Rp 10 jutaan. Berikut hitung-hitungan pajaknya.

Fortuner bermesin 2.8 L jadi model tipe tertinggi di keluarga SUV bongsor Toyota itu. Menjadi tipe tertinggi itu artinya harganya juga paling mahal dibandingkan tipe lainnya. Pajak tahunannya pun demikian. Misalnya tipe 2.4 L, pajak tahunannya masih ada di angka Rp 9 jutaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pajak Fortuner 2.8 L

Namun untuk tipe 2.8 L, pajak varian terendahnya sudah tembus Rp 10 jutaan, khusus buat Fortuner yang terdaftar di Jakarta sebagai kepemilikan pertama. Lebih lengkapnya, berikut ini hitungan pajak Fortuner 2.8 L.

Pajak Fortuner 2.8 L VRZ 4x2 A/T

NJKB: Rp 492,66 juta
DP PKB: Rp 517,923 juta

ADVERTISEMENT
  • PKB: DP PKB x tarif PKB Jakarta
    = Rp 517,923 juta x 2%
    = Rp 10.358.460
  • Pajak tahunan: PKB + SWDKLLJ
    = Rp 10.358.460 + Rp 143.000
    = Rp 10.501.460

Pajak Fortuner 2.8 L VRZ TSS 4x2 A/T

NJKB: Rp 499,905 juta
DP PKB: Rp 524.900.250

  • PKB: DP PKB x tarif PKB Jakarta
    = Rp 524.900.250 x 2%
    = Rp 10.498.005
  • Pajak tahunan: PKB + SWDKLLJ
    = Rp 10.498.005 + Rp 143.000
    = Rp 10.641.005

Pajak Fortuner 2.8 VRZ 4x4 A/T

NJKB: Rp 633,42 juta
DP PKB: Rp 665,091 juta

  • PKB: DP PKB x tarif PKB Jakarta
    = Rp 633,42 x 2%
    = Rp 12.668.400
  • Pajak tahunan: PKB + SWDKLLJ
    = Rp 12.668.400 + Rp 143.000
    = Rp 12.811.400

Pajak Fortuner 2.8 4x4 GR-S

NJKB: Rp 645,84 juta
DP PKB: Rp 678,132 juta

  • PKB: DP PKB x tarif PKB Jakarta
    = Rp 645,84 x 2%
    = Rp 12.916.800
  • Pajak tahunan: PKB + SWDKLLJ
    = Rp 12.916.800 + Rp 143.000
    = Rp 13.059.800

Sebagai catatan, pajak tahunan Fortuner 2.8 L itu bisa berbeda bila terdaftar di luar Jakarta atau bukan sebagai kendaraan pertama. Hitungan pajak tersebut mengacu pada model-model Fortuner 2.8 L yang terdaftar pada tahun 2025 dan kembali tercatat di Permendagri tahun 2026. Namun dari lampiran Permendagri itu juga diketahui bahwa ada model Fortuner 2.8 L lain yang terdaftar dengan kode berbeda. Kalau tahun lalu hanya ada empat kode Fortuner 2.8 L yang terdaftar, maka tahun ini ada sembilan Fortuner 2.8 L. Tak menutup kemungkinan kode-kode baru ini merujuk pada Fortuner model baru.

Seperti diketahui belum lama ini Fortuner generasi terbaru sudah tertangkap kamera sedang diuji jalan di Thailand. Menurut informasi yang beredar, Fortuner terbaru akan meluncur pertengahan tahun ini.




(dry/rgr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads