Atap Daihatsu Xenia digunakan untuk mengangkut dua motor sekaligus. Nggak bahaya ta atap mobil dipakai buat angkut dua motor?
Mengangkut barang menggunakan mobil penumpang sah-sah saja dilakukan. Terpenting muatan barang yang dibawa bobotnya masih dalam batas toleransi. Hindari untuk mengangkut barang yang bobotnya berat, apalagi ditaruh di atap mobil. Seperti yang dilakukan pengendara Daihatsu Xenia dengan pelat nomor B 1209 KIL.
Akun TMC Polda Metro Jaya mengungkap, Xenia itu rupanya mengangkut lima motor, dua di antaranya ditaruh di atap mobil. Bagian motor dipreteli agar cukup dimuat di mobil. Misalnya yang diletakkan di atap, bannya dicopot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil mengamankan kendaraan Xenia B 1209 KIL yang dicurigai mengangkut lima sepeda motor ke Sumatera melebihi kapasitas. Mobil tersebut membawa 3 sepeda motor di dalam kabin dan 2 di atap," tulis akun Instagram TMC Polda Metro Jaya.
Setelah ditelusuri, ternyata motor itu merupakan milik pemilik leasing yang menunggak angsuran.
"Pengemudi mengaku motor diambil dari Bekasi, Cileungsi, dan Bogor dengan biaya 500.000 rupiah per motor. Polisi telah mengamankan kendaraan dan sepeda motor untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan upaya penggelapan," demikian keterangan lanjutan di akun Instagram.
Perlu dipahami, membawa barang sekelas motor di atap tentu membahayakan dan berisiko bodi mobil. Terlebih, pengguna jalan lain juga dapat terganggu seumpama motor terjatuh.
"Atap mobil penumpang tidak didesain untuk mengangkut motor, dampaknya atap mobil bisa turun atau bergelombang, bunyi-bunyi abnormal dan juga motornya bisa jatuh sehingga membahayakan kendaraan lain di belakangnya," demikian keterangan Tim Teknis Daihatsu saat dikonfirmasi detikOto, Rabu (7/2/2024).
Ditegaskan lagi, menaruh barang sebaiknya tidak dilakukan di atap. Meskipun bobotnya tidak seberat motor, namun tetap berisiko merusak pelat atau cat mobil.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
Patwal Diminta Tak Arogan: Jangan Asal Setop Kendaraan-Makan Jalur Orang