Izin Daihatsu Gran Max di Jepang Dicabut tapi di Indonesia Aman, Ini Bedanya

Izin Daihatsu Gran Max di Jepang Dicabut tapi di Indonesia Aman, Ini Bedanya

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Kamis, 18 Jan 2024 07:42 WIB
Daihatsu Gran Max 2023
Daihatsu Gran Max. Foto: dok. Astra Daihatsu Motor (ADM)
Jakarta -

Pemerintah Jepang mencabut izin Daihatsu Gran Max dan dua pikap lainnya buatan Daihatsu. Namun, mobil yang dijual di Indonesia dipastikan aman dan tidak terkait dengan kasus di Jepang.

Kementerian Pertahanan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata (MLIT) Jepang melakukan penyelidikan menyusul penyimpangan prosedur dalam proses sertifikasi kendaraan Daihatsu. Terbaru, pemerintah Jepang mencabut izin tipe kendaraan/Vehicle Type Approval (VTA) untuk beberapa model. VTA diperlukan untuk produksi massal kendaraan.

Menyusul hasil investigasi lapangan yang dilakukan MLIT, kementerian itu memulai proses untuk mencabut VTA tiga model Daihatsu yang dijual di Jepang. Ketiga model yang dicabut izinnya adalah Daihatsu Gran Max, Toyota Town Ace, dan Mazda Bongo. Model yang terdampak adalah versi pikap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MLIT memulai proses untuk mencabut Vehicle Type Approval untuk tiga model yang dijual di Jepang yang dianggap memiliki penyimpangan prosedur yang serius. Selain itu, MLIT mengkonfirmasi adanya contoh baru penyimpangan prosedur," sebut Daihatsu dalam siaran pers terbarunya, Selasa (16/1/2024).

Diketahui, PT ADM memproduksi ketiga model itu di Indonesia dan mengekspornya ke Jepang. Direktur Marketing and Planning & Communication Astra Daihatsu Motor (ADM) Sri Agung Handayani memastikan mobil-mobil Daihatsu di Indonesia aman.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah menerima informasi dari prinsipal. Setiap negara memiliki regulasi masing-masing. Informasi yang disampaikan oleh prinsipal tersebut berlaku untuk pasar Jepang," kata Agung kepada detikOto, Selasa (16/1/2024).

"Daihatsu Indonesia memastikan kembali bahwa semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas, keselamatan dan sudah memenuhi regulasi yang berlaku, termasuk seluruh line up kendaraan Gran Max baik Pick Up maupun Minibus," tegasnya.

Lalu apa bedanya Gran Max di Jepang dengan yang dijual di Indonesia? Dikutip NHK dan Asia Nikkei, dalam skandal uji keselamatan yang ditemukan di Gran Max, masalahnya ada pada airbag.

"Menurut Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata, saat menguji airbag pada mobil-mobil tersebut pada saat uji tabrak, ditemukan bahwa airbag diaktifkan berdasarkan pengatur waktu, padahal perlu dipastikan bahwa airbag tersebut terdeteksi secara otomatis oleh sebuah sensor," demikian dikutip dari NHK.

Mobil itu ditemukan menggunakan pengatur waktu untuk mengaktifkan airbag selama tes tabrak. Padahal, airbag seharusnya keluar ketika sensor mendeteksi tabrakan. Airbag yang tidak berfungsi saat dibutuhkan dinilai dapat membahayakan nyawa.

Daihatsu Gran Max di Jepang memang sudah dilengkapi dengan dual SRS airbag. Sementara yang dijual di Indonesia belum dibekali airbag sebagaimana tercantum dalam brosur resminya.

Memang, di Indonesia belum ada aturan mengenai kewajiban setiap mobil dilengkapi airbag. Jadi, beberapa mobil, terutama yang harganya lebih murah, masih ada yang tidak dibekali airbag.

Airbag bisa dibilang tak sepenuhnya mencegah kecelakaan. Namun setidaknya dengan terpasangnya airbag pada mobil, risiko ketika kecelakaan fatal ketika mengalami tabrakan bisa diminimalisir. Airbag memang tidak terbuka setiap saat, hanya mengembang ketika mobil mengalami benturan keras.

Selain airbag, fitur keselamatan Daihatsu Gran Max di Jepang juga lebih lengkap. Gran Max di sana sudah dilengkapi dengan fitur pencegah tabrakan (collision warning function dan collision avoidance suport braking system), pencegah kecelakaan karena salah injak pedal, pencegah mobil keluar lajur (lane departure warning), hingga lampu high beam otomatis.

Tentu harga Daihatsu Gran Max di Jepang lebih mahal ketimbang di Indonesia. Di Indonesia, Daihatsu Gran Max Pikap dijual seharga Rp 161.550.000 sampai Rp 191.150.000. Sedangkan di Jepang, Daihatsu Gran Max Pikap dibanderol 1.787.000 yen sampai 2.129.000 yen atau setara Rp 189,1 juta sampai Rp 225,3 juta.




(rgr/dry)

Hide Ads