Silang Pendapat DLH DKI Vs Polisi soal Efektivitas Tilang Uji Emisi

Silang Pendapat DLH DKI Vs Polisi soal Efektivitas Tilang Uji Emisi

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Jumat, 15 Sep 2023 09:06 WIB
Sanksi tilang bagi kendaraan gagal uji emisi di Jakarta mulai berlaku hari ini, Jumat (1/9/2023). Uji emisi juga berlaku bagi kendaraan dinas milik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Tilang uji emisi. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dan polisi punya pendapat berbeda soal efektivitas tilang uji emisi di Ibu Kota. Polisi menganggap kegiatan tersebut tak efektif, sementara DLH DKI justru beranggapan sebaliknya.

Sebelumnya, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya resmi menghentikan tilang uji emisi yang telah berjalan 11 hari sejak 1 September 2023. Keputusan tersebut diambil setelah menimbang banyak faktor, salah satunya terkait efektivitas program.

"Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis," ujar Irwasda Polda Metro Jaya yang juga Kasatgas Pengendalian Polusi Udara, Kombes Nurcholis, dikutip Rabu (13/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sanksi tilang bagi kendaraan gagal uji emisi di Jakarta mulai berlaku hari ini, Jumat (1/9/2023). Uji emisi juga berlaku bagi kendaraan dinas milik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.Tilang uji emisi Foto: Rifkianto Nugroho

Dengan demikian, Nurcholis menegaskan, para pengendara yang tak lolos uji emisi kini tak ditilang, melainkan hanya diminta menyervis kendaraannya di bengkel.

Berbeda dengan Polda Metro Jaya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta justru menganggap razia tilang justru sangat efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat soal polusi dan uji emisi. DLH mencatat ada lonjakan jumlah kendaraan yang uji emisi sejak razia diterapkan di Ibu Kota.

ADVERTISEMENT

Pejabat Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan memastikan, ada 20.188 unit sepeda motor dan 88.366 unit mobil yang mengikuti uji emisi sejak 1 September lalu.

"September datanya baru sampai tanggal 11 lho, jadi razia tilang uji emisi ini sangat efektif sebagai social engineering tool mengubah perilaku masyarakat untuk melakukan uji emisi dan merawat kendaraan miliknya agar asap knalpotnya memenuhi baku mutu," kata Yogi.

TIlang uji emisi di Kemayoran (Annisa Aulia Rahim/detikcom)TIlang uji emisi di Kemayoran (Annisa Aulia Rahim/detikcom) Foto: TIlang uji emisi di Kemayoran (Annisa Aulia Rahim/detikcom)

Lebih jauh, Yogi mengurai, jumlah mobil yang uji emisi pada Juli 2023 hanya 15.889 unit. Sementara sebulan setelahnya, angka tersebut melonjak menjadi 64.361 unit. Hal itu juga berlaku untuk motor yang mengalami peningkatan dari 879 menjadi 13.831 unit dalam periode yang sama.

Menurut Yogi, angkanya makin menguat pada 28-31 Agustus atau menjelang tilang uji emisi diterapkan di Ibu Kota.




(sfn/sfn)

Hide Ads