Mobil listrik menjadi satu kendaraan elektrifikasi yang bakal mendapat bantuan dari pemerintah. Berapa besar 'subsidi' yang bakal diterima? Benarkah sampai Rp 80 juta?
Harga mobil listrik dinilai belum terjangkau untuk sebagian besar masyarakat Indonesia. Mobil listrik di Indonesia saat ini paling murah dijual Rp 243 juta sedangkan termahal menyentuh miliaran rupiah. Tak heran kalau penjualan mobil listrik masih seret. Untuk itu, pemerintah merasa harus memberikan bantuan supaya penjualan mobil listrik bisa lebih digenjot.
Dalam waktu dekat, tepatnya 20 Maret kendaraan listrik bakal mendapatkan bantuan. Belum dijelaskan mendetail terkait skema bantuan untuk mobil listrik tersebut. Sekadar kilas balik, pada Desember 2022, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut bakal memberi subsidi Rp 80 juta untuk konsumen mobil listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun semakin ke sini tampaknya kebijakan subsidi itu berubah. Belum lama ini, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjelaskan skema subsidi untuk mobil listrik berupa penyesuaian pajak. Belum dijelaskan bagaimana mekanisme pemberian subsidi untuk mobil listrik.
![]() |
Sempat juga muncul wacana 'subsidi' mobil listrik tersebut akan berupa pemotongan PPN, dari yang tadinya 11% menjadi 1%.
Pun pada konferensi pers Insentif Kendaraan Listrik Berbasis Baterai yang digelar di Kantor Luhut, tidak dijelaskan mendetail skema bantuan untuk mobil listrik. Di sisi lain, saat ditanya soal subsidi Rp 80 juta Agus enggan menjawab dengan rinci.
"Pokoknya gini, arahan presiden semuanya harus kompetitif, kompetitif terhadap kompetitor kita itu basisnya," kata Agus.
Kompetitor yang dimaksud adalah negara tetangga seperti Thailand. Thailand diketahui juga memberikan subsidi mobil listrik untuk konsumen. Di samping itu, tidak semua produsen yang menjajakan mobil listrik di Indonesia bisa mendapatkan bantuan. Agus menjelaskan hanya mobil listrik buatan Indonesia dan juga memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.
Sejauh ini, baru ada dua mobil listrik yang memenuhi persyaratan tersebut. Diungkap Agus, dua mobil listrik yang bakal mendapat bantuan adalah Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq 5.
"Ya mobil listrik murni yang TKDN-nya 40%, motor juga begitu," tambah Agus.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah