Bagi yang baru pertama kali melihat interior Suzuki S-Presso varian AGS, mungkin mata akan tertuju ke tuas transmisi. Meski serupa dengan tuas transmisi mobil matic, tapi tidak ada 'P' di tuas S-Presso. Di tuas transmisi itu hanya ada 'R' untuk mundur, 'N' netral, 'M' untuk model manual, 'D' berarti Drive, +, dan -. Lalu bagaimana cara memarkir mobil tanpa 'P'?
Sebenarnya untuk parkir tidak seribet yang dibayangkan. Sama halnya dengan mobil manual, kamu tinggal memposisikan tuas transmisi di Netral dan kemudian tarik rem tangan. Maka mobil akan dalam posisi terkunci. Terpenting, kamu jangan lupa untuk menarik rem tangan ya, apalagi kalau mobil di parkir di kondisi jalan menurun.
Sebenarnya, tuas transmisi dengan sistem AGS bukan hal baru di tubuh Suzuki. Suzuki diketahui menyematkan transmisi serupa pada Karimun Wagon R dan juga Ignis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teknologi AGS pertama kali dikenalkan oleh Maruti Suzuki di India pada tahun 2014. Teknologi ini memungkinkan perpindahan gigi dan kontrol kopling dilakukan secara elektronik tanpa campur tangan pengendara.
![]() |
Transmisi AGS memiliki Intelligent Shift Control Actuator yang dioperasikan oleh Transmission Electronic Controller. AGS ini bekerja dengan mengintegrasikan aktuator hidrolik presisi yang dikendalikan oleh Electronic Control Unit (ECU) dan Transmission Control Modul (TCM) untuk mengontrol kopling, persneling gigi, dan mesin.
Transmisi ini mampu memberikan perpindahan gigi dalam waktu yang optimal untuk memberikan kenyamanan berkendara layaknya transmisi otomatis dan lebih hemat bahan bakar seperti halnya transmisi manual.
Di S-Presso, transmisi AGS dipadukan dengan mesin K-Series K10B DOHC 1 liter tiga silinder. S-Presso terbaru bisa menghasilkan tenaga puncak 50 kW pada 5.500 rpm dan torsi 90 Nm pada 3.500 rpm. Mesin itu dipadukan dengan transmisi otomatis AGS dan manual 5-percepatan.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?