Jokowi Soroti Mobil-mobil Mewah Masih Isi Pertalite

Jokowi Soroti Mobil-mobil Mewah Masih Isi Pertalite

Tim detikcom - detikOto
Jumat, 19 Agu 2022 12:53 WIB
PT Pertamina (Persero) sudah siap untuk menjual produk bensin terbarunya yakni Pertalite. Bensin RON 90 ini akan dijual pertamakali di SPBU Coco, Abdul Muis, Jakarta pada Jumat (24/7/2015) mendatang. Petugas beraktivitas di SPBU Coco, Abdul Muis, Jakarta, Selasa (21/7/2015). Pada Jumat (24/7/2015) mendatang, SPBU ini siap menjual Pertalite RON 90.  Hasan Al Habshy/detikcom.
Penyaluran Pertalite dinilai belum tepat sasaran. (Foto: Hasan Al Habshy/detikoto)
Jakarta -

Distribusi BBM yang kini bersubsidi seperti Pertalite dinilai belum tepat sasaran. Ada kendaraan yang seharusnya mengkonsumsi BBM nonsubsidi sekelas Pertamax Cs, justru 'minum' Pertalite sekalipun tidak sesuai dengan spesifikasi mesin.

Dalam catatan Pertamina, 60% masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengkonsumsi hampir 80% dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40% masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20% dari total subsidi energi tersebut.

"Kalau subsidi bisa masuk ke orang, bisa tepat sasaran, tidak seperti sekarang Pertalite, mobil mewah masih ngisi bensin Pertalite. Harusnya kan tidak seperti itu," kata Presiden Joko Widodo dikutip CNBC Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, pemerintah masih terus menggodok skema yang tepat agar BBM subsidi itu bisa lebih tepat sasaran. Pertama, adalah mengenai pembatasan berdasarkan kapasitas kubikasi kendaraan. Kemudian, ada juga pembahasan Pertalite hanya untuk kendaraan umum dan roda dua. Terakhir adalah hanya untuk warga yang tidak mampu berdasarkan data dan akan diberikan subsidi melalui Bantuan Langsung Tunai.

Pertamina yang mendapat tugas untuk menyalurkan BBM Pertalite juga telah menyiapkan mekanisme jelang pembatasan. Caranya, para pengguna Pertalite diminta untuk mendaftarkan kendaraannya ke situs subsiditepat.mypertamina.id.

ADVERTISEMENT

Untuk mempercepat tahap registrasi, ada beberapa dokumen yang kamu siapkan baik untuk mobil pribadi, kendaraan umum penumpang atau barang, dan layanan lainnya sebagai berikut.

Mobil Pribadi

  • Foto KTP
  • Foto Diri
  • Foto STNK Depan dan Belakang (Dibuka)
  • Foto Kendaraan Tampak Semua (Tampang Depan dan Sisi)
  • Foto Nomor Polisi Kendaraan

Beda dengan mobil pribadi, kendaraan komersial barang, komersial penumpang dan layanan umum membutuhkan Foto KIR. KIR sendiri merupakan uji kelayakan kendaraan secara teknis. Foto KIR itu harus diambil dengan jelas untuk memudahkan dalam proses pendaftaran. Lengkapnya sebagai berikut.

Kendaraan komersial barang

  • Foto KTP
  • Foto diri
  • Foto STNK Depan dan Belakang (dibuka)
  • Foto KIR
  • Foto Kendaraan Tampak Semua
  • Foto nomor polisi kendaraan
  • Foto NPWP

Kendaraan komersial barang

  • Foto KTP
  • Foto Diri
  • Foto STNK Depan dan belakang (dibuka)
  • Foto KIR
  • Foto kendaraan tampak semua
  • Foto nomor polisi kendaraan

Layanan umum

  • Foto KTP
  • Foto Diri
  • Foto STNK Depan dan belakang (dibuka)
  • Foto KIR
  • Foto kendaraan tampak semua
  • Foto nomor polisi kendaraan

Kalau nanti cocok dan sudah terdaftar, kamu akan mendapatkan QR code yang diterima di email atau notifikasi di laman subsiditepat.mypertamina.id. QR code itu bisa kamu cetak dan dibawa ke SPBU sehingga bila tidak memiliki aplikasi MyPertamina pun tidak masalah. QR Code tersebutlah yang digunakan untuk transaksi beli BBM subsidi jenis Pertalite ataupun Biosolar.




(dry/din)

Hide Ads