Rekaman CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo yang berada di Jl Saguling beredar. Dalam rekaman CCTV itu terlihat beberapa mobil mewah yang diparkir di garasi rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Terlihat di garasi itu ada dua SUV mewah yang terparkir. Pertama adalah SUV berkelir hitam. Dilihat dari bodinya, SUV itu tampak seperti Land Cruiser. Hanya saja detailnya sulit diketahui dengan jelas.
Yang kedua ada SUV mewah Lexus. Mobil berkelir silver itu adalah Lexus NX300 F-Sport. Dalam video terlihat mobil itu memiliki pelat B 77 SAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menilik situs resmi Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov DKI Jakarta, Lexus NX300 F-Sport itu memiliki nilai jual Rp 863.00.000. Dari data tersebut, Lexus ini kena pajak progresif karena merupakan kendaraan ketiga. Pajak tahunan Lexus NX300 F-Sport yang ada di garasi rumah Sambo itu mencapai Rp 27.327.500.
Selanjutnya ada juga mobil MPV mewah Lexus LM 350. Mobil yang diduga kuat berpelat B 1 MAH tersebut sebelumnya sempat tertangkap kamera di Magelang sebelum akhirnya parkir di garasi rumah Ferdy Sambo, Jl. Saguling III. MPV mewah itu sebelumnya membawa rombongan Putri Candrawathi. exus LM 350 memang identik dengan konglomerat dan pejabat RI.
Untuk pasar Indonesia, Lexus LM 350 dibekali mesin 3.500 cc V6 yang bisa memuntahkan tenaga 297 hp dengan transmisi otomatis Direct Shift 8-AT. Lexus LM 350 ini dibanderol dengan harga di kisaran Rp 2 miliaran.
Berdasarkan Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov DKI Jakarta, Lexus LM 350 ini merupakan kendaraan kedua, jadi terkena pajak progresif. Pajak tahunannya mencapai Rp 43.698.400.
Tidak diketahui dengan pasti siapa pemilik mobil itu. Pasalnya nama Ferdy Sambo belum terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menyebut bahwa dokumen laporan kekayaan Sambo belum lengkap.
"KPK telah menerima LHKPN atas nama yang bersangkutan (Ferdy Sambo) untuk tahun pelaporan 2021, namun ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi sehingga belum dapat dipublikasikan di situs e-lhkpn," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar