Bocoran Sederet Mobil Mewah di Garasi Rumah Ferdy Sambo

Bocoran Sederet Mobil Mewah di Garasi Rumah Ferdy Sambo

Tim detikcom - detikOto
Jumat, 12 Agu 2022 13:34 WIB
Mobil di rumah garasi Ferdy Sambo
Tiga mobil mewah di garasi rumah Ferdy Sambo. (Foto: Screenshot 20detik)
Jakarta -

Nama Irjen Ferdy Sambo belakangan menjadi topik perbincangan hangat di jagat dunia maya terkait dengan tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat. Terlebih baru-baru ini beredar video CCTV yang menunjukkan rentetan aktivitas Brigadir J sebelum dieksekusi.

Hal lain yang terungkap dalam CCTV itu adalah deretan mobil yang terparkir di garasi rumah Ferdy Sambo. Terlihat di garasi itu ada dua SUV mewah yang terparkir. Pertama adalah SUV berkelir hitam. Dilihat dari bodinya, SUV itu tampak seperti Land Cruiser. Hanya saja detailnya sulit diketahui dengan jelas.

Kemudian satu mobil lainnya yang terparkir adalah Lexus NX300 F-Sport. Dalam video terlihat mobil itu memiliki pelat B 77 SAM. Tercantum dalam data informasi data kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mobil itu ditaksir memiliki nilai jual Rp 863.00.000 dengan pajak Rp 27.327.500.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian mobil mewah lainnya yang terlihat adalah sebuah MPV. Mobil itu sebelumnya membawa rombongan Putri Candrawathi. MPV itu juga terbilang mewah. Tampak dari grille depan, MPV mewah itu adalah Lexus LM 350. Lexus LM 350 memang identik dengan konglomerat dan pejabat RI.

Untuk pasar Indonesia, Lexus LM 350 dibekali mesin 3.500 cc V6 yang bisa memuntahkan tenaga 297 hp dengan transmisi otomatis Direct Shift 8-AT. Lexus LM 350 ini dibanderol dengan harga di kisaran Rp 2 miliaran.

ADVERTISEMENT

Tidak diketahui dengan pasti siapa pemilik mobil itu. Pasalnya nama Ferdy Sambo belum terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip detikFinance, Sebagai perwira tinggi Polri, Sambo seharusnya melaporkan harta kekayaannya ke KPK sesuai Undang-undang Nomor 28 tahun 1999, tetapi hasilnya nihil. KPK menyebut bahwa dokumen laporan kekayaan Sambo belum lengkap.

"KPK telah menerima LHKPN atas nama yang bersangkutan (Ferdy Sambo) untuk tahun pelaporan 2021, namun ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi sehingga belum dapat dipublikasikan di situs e-lhkpn," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.




(dry/din)

Hide Ads