Beberapa hari terakhir, kualitas udara Jakarta dilaporkan buruk. Penggunaan kendaraan bermotor dituding menjadi salah satu penyebab polusi udara.
DKI Jakarta punya peraturan yang mewajibkan kendaraan bermotor untuk melakukan dan lulus uji emisi. Kewajiban itu tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Sasaran uji emisi gas buang meliputi mobil penumpang perseorangan dan sepeda motor yang beroperasi di jalan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Pada Pasal 3 Pergub DKI Jakarta No 66 Tahun 2020 tertulis, setiap pemilik kendaraan bermotor wajib melakukan uji emisi gas buang dan memenuhi ambang batas emisi. Wajib uji emisi gas buang itu dilakukan paling sedikit satu kali dalam satu tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menggelar uji emisi dalam rangka Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP). Sebanyak 1.119 kendaraan roda empat melakukan uji emisi.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Tuty Ernawati Sapardin mengatakan 1.119 mobil yang mengikuti uji emisi ini terdiri atas 973 berbahan bakar bensin dan 146 unit berbahan bakar solar. Namun tak semua kendaraan lulus uji emisi.
"Sebelas mobil bensin dan 47 unit berbahan bakar solar tidak lulus uji emisi," kata Tuty dikutip situs Pemprov DKI Jakarta.
Sementara itu, yang lulus ada 962 kendaraan berbahan bakar bensin dan 99 mobil berbahan bakar solar.
Tuty menyebut, pihaknya menggelar uji emisi kendaraan bermotor mulai 21 hingga 23 Juni mendatang. Uji emisi gratis khusus kendaraan bermotor roda empat ini digelar di TMP Kalibata Pancoran, Aeon Mall Tanjung Barat, dan One Belpark Mall.
Hari ini, Rabu (22/6/2022) uji emisi kendaraan gratis ada di Aeon Mall Tanjung Barat, Jl Raya Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Besok Kamis (23/6/2022), uji emisi dilakukan di One Belpark Mall, Jl RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Uji emisi ini dilaksanakan pada pukul 08.00-15.00 WIB.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar
Cerita di Balik Polisi Kawal Mobil Pribadi Diprotes Pemobil Lain