Oknum sales dealer Honda yang menipu konsumen akhirnya ditangkap. Tersangka M Ruhan itu telah menjadi buron polisi usai membawa kabur duit konsumen.
Kasus penipuan ini dialami korban bernama Yunita Sari. Cerita awalnya, Yunita ingin membeli mobil Honda Brio di dealer resmi Honda MT Haryono. Dia bertemu dengan M Ruhan yang mengenakan seragam lengkap dengan tanda pengenal dan kartu nama.
Namun, transaksi dilakukan dengan transfer DP ke rekening pribadi. DP sebesar Rp 47 juta dibawa kabur. Yunita melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Selatan. M Ruhan akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat. Dia ditangkap polisi pada Minggu (24/4) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada hari Minggu, tanggal 24 April 2022, telah ditangkap dan diamankan tersangka penipuan dan penggelapan atas nama Muh Ruhan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit dikutip detikNews.
Yusak Billy sebagai Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor bersyukur pelaku sudah tertangkap. Dia juga menyebut kasus yang dialami Yunita sudah diselesaikan.
"Sudah beberapa minggu lalu, sudah ada jalan keluar sesuai dengan keputusan bersama berdasarkan keinginan konsumen," ujar Billy kepada detikcom, Selasa (26/4/2022).
Dikonfirmasi terpisah, Yunita sebagai korban mengatakan, pihak Honda sudah mengganti rugi uang yang telah dikeluarka Yunita. Dia juga berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
"Tanggal 8 April sudah dibayarkan (ganti kerugian oleh pihak Honda) di hadapan Polres Jaksel saya tanda tangan surat kesepakatan. Sebagai bentuk itikad baik Honda, mereka ganti rugi," ujar Yunita.
Dalam kasus ini, Yunita mentransfer DP sebesar Rp 47 juta ke rekening pribadi. Dia juga melakukan pelunasan sebesar Rp 134 juta ke rekening resmi dealer Honda. Menurut Yunita, kesemua uang yang ditransfer itu sudah dikembalikan.
Honda Perketat Rekrutmen
Billy menyebut, kasus ini menjadi pembelajaran bagi Honda. Pihak Honda pun akan memperketat proses rekrutmen tenaga sales agar tidak terjadi peristiwa serupa.
"Dengan kasus ini merupakan pembelajaran penting bagi kami dalam hal recruitment karyawan baru di seluruh jaringan dealer kami," ucap Billy.
Sebelumnya, Director Honda Jakarta Center, Hendra Kustiawan, mewanti-wanti kepada seluruh para calon konsumen Honda supaya berhati-hati ketika ingin melakukan setiap proses pembayaran.
"Balik lagi untuk pembayaran, baik untuk tanda jadi, down payment, atau pembayaran full, kami mohon kepada semua konsumen Honda untuk membayar ke dealer resmi, rekening dealer resmi. Itu wajib," kata Hendra belum lama ini.
"Kalau sebelumnya di SPK itu kan jelas, bahwa (konsumen) harus transfer kepada rekening dealer resmi, misalnya PT-nya apa, lalu nomor rekeningnya sekian," tambah Hendra.
Hendra juga mengatakan akan lebih selektif dan ketat saat proses rekrutmen pegawai dealer Honda di Jakarta.
"Ini jadi bahan review buat di bagian recruitment, baik di sales maupun aftersales, pada recruitment itu pihak HR dan pihak tim sales, baik pihak supervisor dan manajernya itu wajib untuk sebelum terima, mereka harus mengetahui tempat tinggal dari calon pegawai bersangkutan. Ini sebagai salah satu tindakan preventif (pencegahan)," tukasnya.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Cerita di Balik Polisi Kawal Mobil Pribadi Diprotes Pemobil Lain
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar