Oknum Sales Honda yang Tipu Konsumen Ditangkap, Duit DP buat Modal Bengkel

Oknum Sales Honda yang Tipu Konsumen Ditangkap, Duit DP buat Modal Bengkel

Tim detikcom - detikOto
Selasa, 26 Apr 2022 11:05 WIB
M Ruhan, sales dealer resmi Honda MT Haryono di Jakarta Selatan yang menipu konsumen.
Foto: M Ruhan, sales dealer resmi Honda MT Haryono di Jakarta Selatan yang menipu konsumen. (dok. istimwa)
Jakarta -

Oknum sales dealer resmi Honda yang menipu konsumen akhirnya ditangkap. Tersangka M Ruhan itu menjadi buron polisi usai membawa kabur duit konsumen.

Oknum sales itu akhirnya ditangkap setelah satu bulan lebih melarikan diri usai menggondol uang puluhan juta rupiah milik konsumennya. M Ruhan berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat. Dia ditangkap polisi pada Minggu (24/4) lalu.

"Pada hari Minggu, tanggal 24 April 2022, telah ditangkap dan diamankan tersangka penipuan dan penggelapan atas nama Muh Ruhan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dimintai konfirmasi, Senin (25/4/2022) dikutip detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini, oknum sales dealer resmi Honda itu ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Tersangka yang juga residivis kasus penipuan di Cilacap, Jawa Tengah, itu diperiksa polisi.

Usut punya usut, M Ruhan diketahui menilap duit konsumennya itu untuk membangun sebuah bengkel. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. M Ruhan sendiri ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

"Ya benar untuk usaha bengkel," ujar Ridwan saat dimintai konfirmasi, Senin (25/4/2022).

Ridwan mengatakan usahanya itu berada di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Belum dijelaskan total uang yang digunakan untuk membuka usaha bengkel tersebut.

Awal Mula Kasus Penipuan Oknum Sales

Salah satu konsumen mobil Honda di dealer Honda MT Haryono, Yunita Sari curhat di media sosial karena merasa ditipu oknum sales mobil di dealer Honda. Ia berniat membeli mobil tapi uangnya dibawa kabur oknum sales tersebut.

Yunita bercerita bahwa dia melakukan transaksi pembelian mobil Honda Brio di dealer resmi Honda di MT Haryono, Jakarta. Dia melakukan transaksi dengan oknum sales yang memakai seragam lengkap dengan ID card hingga kartu nama yang meyakinkan.

Yunita membeli unit Brio tipe E yang dijanjikan sales untuk di-upgrade menjadi tipe RS dengan penambahan body kit dan sebagainya. Diskon pun sudah disepakati. Dia percaya pada skenario yang dibuat oleh oknum sales tersebut karena transaksi dilakukan di dalam dealer resmi dan dilakukan bersama sales berseragam lengkap.

Namun transaksi dilakukan dengan transfer ke rekening pribadi. Nahas, DP yang ditransfer ke rekening pribadi ludes digondol oknum tersebut.

Singkatnya, Yunita diminta mentransfer DP sebesar total Rp 47 juta ke rekening pribadi. Dia juga diminta melakukan pelunasan sebesar Rp 134 juta ke rekening resmi dealer Honda.

"Kalau Rp 134 juta masuk ke rekening Honda, dan rencananya akan di-refund dalam 21 hari, maksimal tanggal 18 Maret 2022," kata Yunita kepada detikcom, Senin (7/3/2022) lalu. Sementara DP Rp 47 juta dibawa kabur.

Kini, Yunita bersyukur tersangka kasus penipuan sudah ditangkap. Kasus penipuan yang dialaminya pun sudah kelar. Dealer Honda telah mengganti semua kerugian yang dialami Yunita.




(rgr/din)

Hide Ads