Beberapa waktu lalu viral kasus penipuan oknum sales dealer Honda MT Haryono yang mengambil uang muka calon konsumen Honda Brio Satya. Dealer Honda terkait pun sudah menawarkan solusinya.
Kasus dugaan penipuan oknum sales Honda dialami oleh Yunita Sari. Dia berniat membeli Honda Brio di dealer resmi Honda MT Haryono, Jakarta. Yunita mengaku ditipu oknum sales yang lengkap dengan seragam, kartu identitas, dan kartu nama.
Singkatnya, Yunita ingin membeli mobil Honda dan menemukan kontak sales di salah satu situs jual beli mobil. Dia lalu janjian dengan sales tersebut di dealer resmi Honda di MT Haryono, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia berpakaian lengkap sales Honda, lengkap dengan id card dan memberi saya kartu nama," sebutnya.
Namun, transaksi dilakukan dengan transfer ke rekening pribadi, bukan rekening perusahaan dealer Honda. Hingga akhirnya, uang DP sekitar Rp 47 juta milik Yunita raib digondol oknum sales tersebut.
Honda Jakarta Center sebagai distributor utama mobil Honda di wilayah Jabodetabek, mengatakan sudah menawarkan solusi penyelesaian kepada Yunita Sari.
Dijelaskan Director Honda Jakarta Center, Hendra Kustiawan, pihak dealer MT Haryono sudah berkomunikasi langsung dengan Yunita. Lalu ada beberapa alternatif solusi yang ditawarkan dealer MT Haryono, dan hingga kini masih menunggu respons dari Yunita.
Hendra mengatakan pihak dealer akan menanggung uang muka Rp 47 juta yang digondol oknum sales tersebut. Jadi Yunita, tinggal membayar sisanya sebesar Rp 134 juta untuk menebus Honda Brio Satya yang ia pesan.
"Jadi salah satu alternatif yang disampaikan ke Bu Yunita adalah, dengan 134 (juta) kemarin, walaupun sisanya ada di oknum ya (47 jutaan) itu Bu Yunita bisa dapat Brio Satya-nya. Kita sudah sampaikan ke beliau. Terakhir ya tinggal dari beliaunya," kata Hendra di arena JIExpo, Kemayoran, Jakarta (7/4).
"Jadi Bu Yunita nggak usah nambah yang 47-an (juta) itu anggaplah udah jadi beban kami. Memang kita sudah sampaikan, kita sudah kembalikan ke Bu Yunita. Bu Yunita kalau mau dengan kondisi yang kemarin, ibu tinggal bayar Rp 134 (juta) nya, kita proses. Itu pilihan yang ditawarkan," katanya lagi.
Lanjut Hendra menambahkan, saat ini oknum sales tersebut sudah masuk dalam DPO pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Dilansir dari detikNews, oknum tersebut bernama M. Ruhan. Identitas dan foto M.Ruhan sudah disebar pihak kepolisian sejak 30 Maret 2022 lalu.
"Untuk perkembangan lebih lanjut, kita harus cek lagi dengan pihak dealer, karena pihak dealer yang menangani langsung dengan pihak Polres. Tapi yang sepengetahuan kami, pihak dealer itu sudah melakukan laporan bahwa oknum tersebut DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Hendra.
"Jadi memang semua pihak yang dirugikan, baik dari pihak Bu Yunita, baik juga dari pihak kami (Honda Jakarta Center). Kami percaya segala sesuatunya masih bisa dibicarakan," tukasnya.
(lua/lth)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah