Ini Jalur Alternatif Bandung-Jakarta saat Diterapkan One Way di Tol

Ini Jalur Alternatif Bandung-Jakarta saat Diterapkan One Way di Tol

Dina Rayanti - detikOto
Selasa, 26 Apr 2022 03:51 WIB
Foto udara proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta - Cikampek II Selatan Seksi 3 di Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (24/4/2022). PT Jasa Marga akan membuka Jalan Tol Jakarta-Cikampek atau Japek II Selatan secara situasional sebagai salah satu alternatif rekayasa lalu lintas untuk memecah kepadatan kendaraan pada arus balik Lebaran 2022. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/foc.
Jalur alternatif dari Bandung ke Jakarta saat ada penerapan One Way. Foto: ANTARA FOTO/Muhamad Ibnu Chazar
Jakarta -

Jasa Marga bakal mengoperasikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari Simpang Susun Sadang sampai dengan Kutanegara secara fungsional guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik. Nantinya, jalur fungsional sepanjang 8,5 km itu beroperasi sesuai diskresi pihak kepolisian.

Mengutip laman instagram Jasa Marga, pada arus mudik, jalur fungsional ini akan menjadi salah satu alternatif pengguna jalan dari arah Bandung menuju Karawang saat pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way oleh pihak Kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Instagram]



ADVERTISEMENT

Pada arus balik, pengoperasian jalur fungsional ini dapat membantu mengurangi kepadatan yang terjadi di Simpang Susun Dawuan di Km 67 Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang merupakan pertemuan arus lalu lintas dari Cipularang dan Trans Jawa. Setelah melewati jalur fungsional, Anda akan melanjutkan perjalanan non tol di daerah Karawang sepanjang 15-20 Km dan dapat masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui gerbang tol terdekat.

Tidak semua kendaraan bisa bebas melintas di jalur fungsional tersebut. Akses jalur fungsional dari Bandung menuju Jakarta itu tidak bisa dilintasi oleh semua kendaraan, melainkan hanya dibuka untuk kendaraan kecil atau golongan 1 non bus.

Kendaraan yang melintas di jalur fungsional ini juga tidak akan dikenakan tarif. Di gerbang tol ini, Anda akan membayar tarif tol sejumlah tarif ketika keluar GT Sadang pada umumnya.

Untuk mengakses jalur fungsional, pengendara dapat masuk melalui SS Sadang yang terletak di Km 76 Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dengan mengikuti perambuan dan arahan petugas di sekitar lokasi.

Bagi Anda yang berniat melintas di jalur tersebut pada arus mudik maupun arus balik, sebaiknya mematuhi peraturan yang ditetapkan. Salah satunya batas kecepatan kendaraan 60 km/jam.

"Ketika one way diberlakukan pada arus mudik, maka jalur fungsional ini sesuai diskresi Kepolisian nantinya bisa diakses oleh pengguna jalan yang menuju arah Jakarta, melanjutkan perjalanan melalui jalan non tol," ungkap Direktur Utama PT JJS Charles Lendra dikutip detikFinance.




(dry/din)

Hide Ads