Kata Hyundai Soal Mobil Rakyat di Bawah Rp 250 Juta Usulan Kemenperin

Luthfi Anshori - detikOto
Jumat, 14 Jan 2022 18:16 WIB
Hyundai bicara usulan mobil rakyat di bawah Rp 250 juta yang diusulkan Kemenperin. Foto: Hyundai Motors Indonesia (HMDI)
Jakarta -

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan 'mobil rakyat' dengan harga di bawah Rp 250 juta tidak terkena PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah). Begini tanggapan Hyundai.

Kementerian Perindustrian mengusulkan agar mobil dengan harga di bawah Rp 250 juta dan local purchase (kandungan lokal) minimal sebesar 80% tidak dikenai PPnBM mulai tahun 2022.

Kemenperin menyebut pada Maret-November 2021, penjualan mobil peserta program stimulus PPnBM 0% mencapai 428.947 unit, atau meningkat 126,6% dari periode yang sama di tahun sebelumnya (189.364 unit). Sebanyak 60% merupakan mobil di bawah 1.500 cc dengan kisaran harga Rp 250 juta.

Menanggapi usulan tersebut, Hyundai Indonesia mengatakan ingin mengetahui lebih pasti soal wacana mobil rakyat dengan banderol di bawah Rp 250 juta, khususnya segmen yang ingin dijangkau pemerintah.

"Kalau misal dikatakan mobil murah atau tidak, menurut saya tergantung segmen yang mau dijangkau, yang mau dituju seperti apa. Karena kebetulan kan sekarang segmen yang paling gemuk, yang di bawah 300 (juta). Kalau di bawah 300 juta, Creta pun kan ada yang di bawah 300 juta," kata Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), Makmur, kepada wartawan di PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI) Cikarang, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022).

Hyundai sendiri saat ini sudah memiliki fasilitas perakitan mobil di Cikarang dengan kapasitas 150 ribu unit per tahun yang bisa ditingkatkan menjadi 250 ribu unit per tahun. Tentunya hal yang mudah bagi Hyundai jika ingin meningkatkan local purchase 80% supaya sesuai kriteria mobil rakyat yang bebas PPnBM. Apakah Hyundai menyanggupi hal itu?

"Nanti kita lihat saja. Saya belum bisa buka di sini karena peraturan pemerintah kan juga belum clear," sambung Makmur.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah buka suara soal usulan penghapusan PPnBM untuk mobil rakyat yang diajukan Kemenperin. Tapi Sri Mulyani menegaskan sampai saat ini pemerintah belum memutuskan apapun soal wacana tersebut. Bahkan, Presiden Joko Widodo meminta agar wacana itu dikaji lagi.

"Untuk PPnBM mobil kita belum putuskan. Sama Presiden minta dikaji lagi, terutama tentu dikaitkan apakah demand-nya sudah meningkat cukup bagus? Kalau manufaktur dan perdagangan sih kita lihat mulai bergerak kuat," ungkap Sri Mulyani kepada wartawan di Jakarta (31/12/2021).

Yang jelas, Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan makin selektif memberikan insentif pajak. Bisa jadi insentif PPnBM untuk mobil tidak diberikan bila permintaan masyarakat sudah pulih. Dia menegaskan sejauh ini insentif pajak untuk sektor otomotif belum bisa diputuskan.

"Kita akan selektif gunakan instrumen itu. Untuk yang otomotif belum bisa diputuskan," ujar Sri Mulyani.




(lua/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork